Connect with us

HUKRIM

Warga Tujungteja Serang Banten Jadi Korban Penggandaan Uang di Karawang

Published

on

KopiPagi | KARAWANG : Warga Kampung Cirendeu Desa Cirendeu Kecamatan Tunjungteja Kabupaten Serang Provinsi Banten, berinisial Dar diduga menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang.

Dar (42) menceritakan kepada awak media bahwa dirinya sudah hampir satu tahun tidak berani pulang ke kampug halamannya. Ia terpisah dari keluarganya dan terdampar di wilayah Kabupaten Karawang. Dar merasa malu dan tidak berani pulang sebelum uangnya kembali.

“Yang diduga dirinya telah menjadi korban tipu-tipu oleh oknum warga Karawang berinisial Hy dan Smn warga Bekasi dengan modus penggandaan uang,” kata Dar, Minggu (21/03-2021).

Kronologi kejadian itu berawal ketika Dar pertama kali bertemu dengan Hy. Dirinya diminta menyiapkan uang sebesar 50 juta dan akan mendapatkan manfaat dari uang yang diserahkan kepada Hy warga Kampung Cengkeh Lemahabang Wadas Karawang sebesar Rp.2 milyar dalam waktu 7 hari.

Uang sebesar Rp 50 juta yang diberikan Dar kemudian oleh Hy diserahkan kepada Smn warga Kampung Balong Ampel Tambelang Kabupaten Bekasi yang juga tinggal dan memiliki istri kedua di Kampug Banir Tempuran Karawang.

Hy sebelum menerima uang dari Dar berjanji terlebih dahulu selain dari manfaat yang akan diterima Dar  sebesar Rp.2 milyar, Hy juga memberikan jaminan atas keamanan uang tersebut yang diterima dari Dar.

“Manakala tidak terpenuhi janjinya maka oleh Hy uang Dar akan diganti 7 kali lipat. Itu janji Hy kepada saya,” kata Dar.sedih.

Hari berganti minggu, minggu berganti bulan dan bulan berganti tahun. Tunggu tinggal tunggu dan janji pun tinggal janji. Waktu 7 hari yang dijanjikan pun meleset dan tidak ada pencairan. Dari hitungan bulan hingga satu tahun lebih, uang yang digandakan pun tidak ketahuan ujung pangkalnya.

Pada awalnya Hy masih mudah ditemui dan saat ditagih janjinya kerap kali berjanji lagi dengan menyarankan agar Dar sabar.

“Icuk Cole, nanti, tunggu, sabar dan begitu seterusnya, sampai saat ini yang janjinya 7 hari cair, tapi sudah satu tahun lamanya hanya dijanjikan,” ujar Dar mengulang janji Hy.

Celakanya, kedua orang yang diduga melakukan penipuan tersebut, Hy dan Smn hingga kini belum berhasil menggandakan uang nya. Sementara korban, hutangnya malah yang berlipat ganda. Sementara kedua pelaku kini sulit ditemui apalagi dihubungi.

Harapan DAR agar kedua oknum tersebut Hy dan Smn sportif dengan segala janjinya tanpa merugikan, begitupun Dar meminta agar secepatnya uang tersebut dikembalikan sesuai dengan nilai pengeluaran pokok maupun biaya operasional. Apaabila tidak ada niat baik, maka persoalan ini akan dilaporkan pada pihak yang berwajib.***

Pewarta : Akhmad Yusup.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *