Connect with us

PERISTIWA

Warga Lodoyong Tewas Saat Hubungan Intim di Kamar Hotel di Bandungan

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang geger dengan adanya seorang laki-laki tamu hotel yang tewas di dalam kamar Hotel ‘Mawar Sari’ Jalan Kendalisodo No 05 Ngunut, Desa Jetis, Kec Bandungan pada Minggu (13/03/2022) sekitar pukul 01.30 WIB, korban diketahui bernama HYS (66) warga Lodoyong Tengah No 152 RT 03 RW 05, Kel Lodoyong, Kec Ambarawa, Kab Semarang. Pasangan selingkuh ini hanya beda RT rumahnya di Kel Lodoyong.

Informasi yang dihimpun koranpagionline.com menyebutkan, bahwa sebelum ditemukan tewas, korban bersama dengan ERN (62) warga Lodoyong RT 02 RW 05, Kel Lodoyong, Kec Ambarawa, Kab Semarang datang ke Hotel Mawar Sari untuk kecan pada Minggu (13/03/2022) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelum mereka berdua bertemu, lebih dulu janjian untuk ketemu di daerah SMA Sudirman Ambarawa.

Usai ketemu, pasangan lain jenis ini dengan naik sepeda motor Yamaha Mio X.Ride nopol H 6820 EI menuju kawasan wisata Bandungan. Sampainya di Bandungan, dipilihlah Hotel Mawar Sari dan langsung memilih kamar, lalu keduanya masuk dalam kamar hotel. Di dalam kamar hotel itu, pasangan selingkuh ini diduga langsung melakukan hubungan intim. Saat korban masih berhubungan intim ternyata nafas korban tahu-tahu mendengkur alias ngorok.

Mendengar suara ngorok itu, pasangan selingkuh korban langsung menggulingkan korban dari atas tubuhnya. Saat tubuh korban lepas dari tubuh pasangannya itu, ternyata dalam keadaan tidak sadarkan diri. Selanjutnya, ERN langsung memakai baju dan celananya serta memberitahukan kepada Ihsan, salah seorang karyawan Hotel Mawar Sari. Karyawan hotel yang menerima laporan langsung cek ke dalam kamar dan melihat korban masih tidak sadarkan diri. Kemudian, karyawan hotel ini melaporkannya ke Polsek Bandungan..

Polsek Bandungan yang menerima laporan adanya seorang laki-laki tamu hotel yang ditemukan tewas saat kencan dengan pasangan selingkuhnya itu, langsung mendatangi lokasi Hotel Mawar Sari. Bahkan, meneruskannya laporan ini ke Bidan Desa Jetis maupun Kepala Desa Jetis. Petugas Polsek Bandungan yang tiba di Hotel Mawar Sari kemudian meminta keterangan sejumlah saksi dan melaporkannya ke Polres Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA melalui Kapolsek Bandungan Iptu Ari Parwanto ketika dikonfirmasi koranpagionline.com pada Senin (14/03/2022) terkait ditemukannya seorang lelaki yang tewas di dalam kamar Hotel Mawar Sari membenarkannya. Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan petugas medis dari Puskesmas Jimbaran, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Selain itu, pada mulut korban juga tidak mengeluarkan busa. Dari kesimpulan sementara serta keterangan sejumlah saksi, diduga korban tewas akibat serangan jantung.

“Kami mewakili keluarga menerima kematian korban dan tidak akan menuntut apapun ke pihak manapun. Kami juga siap membuat surat pernyataan menerima kematian korban. Terima kasih, kami sampaikan kepada Polsek Bandungan dan yang terkait atas bantuannya. Setelah korban sampai di rumah, segera akan kami lakukan proses pemakaman,” ujar salah seorang anggota keluarga korban yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, pihak hotel enggan memberikan komentar atau tanggapan terkait dengan ditemukannya lelaki yang sedang berhubungan intim tewas di dalam kamar itu.

“Maaf mas, untuk sementara kami tidak berwenang memberikan tanggapan. Mas bisa langsung orang kantor saja,” kata karyawan hotel yang tidak mau namanya disebutkan ketika ditemui koranpagionline.com, Senin (14/03/2022). ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *