Connect with us

PERISTIWA

Tewas di Dalam Minibus : Pria Tanpa Identitas ini Warga Pematang Siantar

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Tewas di dalam minibus, pria tanpa identitas ini ternyata Darlan Purba (54) warga Jalan Bah Lias Ujung Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar. Sebelumnya, korban ditemukan warga meninggal dunia di dalam minibus Avanza BK 1290 QA warna putih, tanpa identitas.

Temuan pria tanpa identitas ini, ditemukan tepatnya di Jalan Lintas Sumatera, Jalan Medan Km 3,5 Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Sabtu (04-02-2023) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Awalnya, warga curiga melihat kondisi kendaraan yang dikemudikan korban berhenti di tengah pintu keluar RS Horas Insani.

Menurut Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek Ritonga saat dikonfirmasi di ruang instalasi jenazah RSUD DR Djasamen Saragih menyebutkan, saat kejadian, saksi mata Lihardo Purba melihat kendaraan yang dikemudikan oleh korban, berhenti tepat di depan pintu keluar RS Horas Insani dalam keadaan kenderaan mati. Namun lampu kendaraan mobil dalam keadaan menyala.

Melihat kendaraan tak kunjung bergerak, saksi mata bersama warga yang curiga kemudian berupaya melakukan pemeriksaan kendaraan tersebut.

“Saat itu saksi mata mengintip ke dalam mobil melalui kaca mobil, dan melihat sopir mobil tersebut dalam keadaan kondisi tertelungkup di jok mobil sebelah kiri. Kaget melihat hal tersebut, saksi kemudian menghubungi petugas Polsek Siantar Martoba,” sebut Manaek.

Usai mendapat informasi tersebut tak berapa lama petugas Polsek Siantar Martoba melakukan olah TKP.

“Petugas tidak menemukan HP atau identitas korban, hanya selembar kertas STNK kendaraan nopol BK 1290 QA atas nama Kristian Doras Ros Natalia Purba,” sebut Manaek.

Masih menurut Manaek, kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan muka menghitam, dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban.

Setelah proses olah TKP, petugas kemudian membawa jasad korban menuju ruang instalasi jenazah RSUD DR Djasamen Saragih untuk kepentingan autopsi.

“Kita masih melakukan penyidikan terkait kejadian dan juga masih mencari informasi tentang indentitas korban,” kata Manaek.

Terkait barang bukti selembar kertas STNK kendaraan nopol BK 1290 QA atas nama Kristian Doras Ros Natalia Purba,  Personil Polsek Martoba
kemudian mendatangi dan memberitahukan kepada pihak keluarga korban dan membawa korban Darlan Purba ke rumah sakit Umum Djasamen Saragih tepatnya keruangan kamar mayat.

Selanjutnya  pihak keluarga yang bernama Rosellin Saragih Simarmata yang merupakan istri korban dan keluarga lainnya menyatakan kepada pihak kepolisian dan pihak rumah sakit umum Djasamen Saragih bahwa korban selama 4  tahun terakhir ini mengalami atau mengidap riwayat penyakit jantung.

Pihak korban menyatakan kepada pihak Kepolisian dan pihak rumah sakit untuk tidak dilakukan visum luar ataupun autopsi kepada tubuh korban karena setelah dilihat oleh pihak korban bahwa tidak ditemukan tanda kekerasan ditubuh korban dan korban juga mengalami riawayat penyakit jantung.

Selanjutnya istri korban yang Roselli Saragih Simarmata membuat permohonan untuk tidak dilakukan autopsi dan membuat pernyataan pribadi disaksikan oleh pihak keluarga lainnya.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 04 Februari 2023 sekira pukul 10.00 WIB jenazah Darlan Purba  dibawa dari rumah sakit Djasamen Saragih menuju rumah duka di Jalan Bah Lias Ujung Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 04 Februari 2023 sekira pukul 10.10 WIB, 1 unit mobil Toyota Avanza BK 1290 QA diserahkan kepada pihak keluarga korban dan diterima oleh perwakilan keluarga atas nama Supratman Puraba.*Kop.
Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *