Connect with us

REGIONAL

WADUH..!!! : 14 Pintu Masuk ke Jateng Bakal Ada Penyekatan untuk Pemudik

Published

on

KopiPagi | MAGELANG Sebanyak 14 pintu masuk ke wilayah Jawa Tengah bakal ada penyekatan dalam rangka antisipasi para pemudik Lebaran 2021 yang akan menerobos dan sekarang ini sudah mulai dijaga pihak kepolisian, mulai dari Brebes, Cilacap, Blora hingga perbatasan Jawa Timur.

 

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan, bahwa ada 14 titik pintu masuk wilayah Jawa Tengah yang akan dijaga ketat aparat kepolisian dan langkah ini diawali adanya sosialisasi kepada masyarakat. Pasalnya, wilayah Jawa Tengah itu menjadi salah satu tujuan utama para pemudik pada Lebaran. Larangan mudik ini, masih juga terkait dengan pencegahan penyeebaran Covid-19.

 

“Yang jelass, dalam rangka mengantisipasi para pemudik masuk Jateng, sebanyak 14 titik pintu masuk ke Jateng akan dilakukan penyekatan. Ini dilakukan untuk antisipasi penyeebaran Covid-19. Diantaranya pintu masuk di Brebes, Cilacap, Blora serta yang lain. Sekali lagi, jumlahnya ada 14 titik pintu masuk Jateng,” kata Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada wartawan di Hotel Grand Artos Magelang, Kamis (15/04/2021).

 

Ditambahkan, bahwa langkah yang akan dilakukan diantaranya bersifatnya edukasi. Lalu, ada peringatan dan sebagainya serta prioritas adalah kepatuhan akan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Harapanya, Jawa Tengah tetap terkendali terkait dengan penyebaran Covid-19. Selain itu, personil yang berjaga di pintu masuk ke Jateng ini, nantinya akan memerintahkan para pemudik untuk putar balik dan khususnya bagi kendaraan dengan nopol luar kota.

 

“Para personil kepolisian sekarang ini sudah mulai bersiaga di pos-pos yang sudah ada. Sekarang ini, sifatnya melakukan langkah edukasi masyarakat khususnya dengan adanya larangan mudik saat Lebaran 2021 mendatang. Ini dilakukan sebelum diberlakukan Operasi Ketupat,” tandasnya.  ***

 

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *