Connect with us

HUKRIM

Dihadiri KASAD : Kapolda Jateng Paparkan Kasus Penembakan Istri Anggota TNI

Published

on

SEMARANG | KopiPagi : KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman membuka konferensi pers terungkapnya kasus penembakan RW (istri anggota TNI di Semarang), acara digelar di Lobi Mapolda Jateng dan pemaparan dilakukan langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Senin (25/07/2022).

Hadir dalam konferensi pers diantaranya Dan Puspom AD Letjen TNI Candra W Sukotjo, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono serta pejabat utama Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memaparkan, bahwa kasus penembakan terhadap RW itu terjadi pada Senin (18/07/2022) di Jalan Cemara, Kec Banyumanik, Kota Semarang. Untuk tersangkanya ada 4 orang dan 1 tersangka lain berperan sebagai pemasok senjata api lengkap dengan amunisinya.

“Dalam kasus penembakan ini, diduga kuat sebagai dalangnya adalah Kopda M (suami korban RW). Dan motif penembakan adalah permasalahan asmara yaitu adanya Wanita Idaman Lain (WIL). Sampai sekarang, Kopda M masih dalam pengejaran petugas gabungan,” jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada wartawan di Polda Jateng di Semarang.

Ditambahkan, bahwa peran Kopda M memerintah 4 orang tersangka untuk menembak istrinya RW (34). Keempat tersangka adalah S alias Babi (34) berperan sebagai penembak – PAN (26) sebagai pengemudi motor Kawasaki Ninja – SP (45) sebagai joki motor Honda Beat dan pengawas situasi – AS sebagai pengawas situasi. Serta, DS sebagai penyedia senjata api (senpi) dan amunisinya.

“Lima tersangka ini kita tangkap di tiga daerah yang berbeda yaitu di Demak, Klaten dan Sragen. Dalam kasus penembakan RW ini, Kopda M memberi upah Rp 120 Juta kepada tersangka S alias Babi. Dari sini, tersangka S bertemu dengan 4 tersangka lain di Demak membagi uang upah hasil kejahatan,” ujarnya.

Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana Juncto Pasal 53 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman pidananya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Sementara itu, KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman mengapresiasi hasil kinerja Tim Khusus Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro yang telah berhasil mengungkap kasus penembakan istri TNI ini secara cepat dalam waktu lima hari.

“Untuk itu, pihak TNI AD siap untuk menindak tegas pelanggar dan hingga kini masih memburu Kopda M. Perlu diketahui, setiap anggota TNI yang melakukan pelanggaran, akan ditindak dengan tegas,” tandasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *