Connect with us

PERISTIWA

UAS Terheran-heran  : Benar Saya Dideportasi Pemerintah Singapura

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Channel YouTube ‘Hai Guys Official, Selasa (17/05/2022) menayangkan sosok Ustad Abdul Somad (UAS) yang menjelaskan bahwa ia membenarkan dideportasi Pemerintah Singapura dan bukan Hoaks.

UAS mempertegas lagi apa yang dialaminya di Singapura yang tergambar dalam sebuah ruangan seperti penjara di Singapura diambil sebelum dirinya dideportasi dari Singapura, Senin (16/05/2022).

“Info bahwa saya dideportasi dari Imigrasi Singapura itu soheh dan bukan hoaks,” ungkap UAS dalam wawancaranya dengan Channel YouTube ‘Hai Guys Official, Selasa (17/05/2022).

UAS pun bercerita kronologi dirinya dideportasi oleh Imigrasi Singapura. “Saya berangkat Senin siang (16/05/2022) dari Batam sampai di Pelabuhan Tanah Merah  pukul 13.30 WIB,” ungkap UAS.

Dalam perjalanan itu UAS tak sendiri. Ia berangkat bersama sang isteri dan anaknya serta sahabatnya yang juga membawa keluarga ke Singapura. Jumlah keseluruhan 7 orang yang merupakan bagian dari keluarga dan kerabatnya.

Menurutnya, semua syarat sudah ia penuhi untuk bisa pergi ke luar negeri (Singapura). Ia pun mengaku sudah mengikuti semua aturan yang berlaku sebagai syarat memasuki Singapura.

“Saya berangkat Senin 16 Mei 2022, saya berangkat dari Batam, dan sudah mengantongi semua dokumen sebagai syarat untuk memasuki negara lain (Singapura). Waktu itu, keluarga saya sudah diizinkan masuk oleh petugas Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura, kecuali saya yang tertahan,” kata Ustad Abdul Somad.

Namun tak lama kemudian, semua keluarga dan kerabatnya itu kembali dipanggil dan disatukan bersama Ustad Abdul Somad atau UAS di dalam sebuah ruangan seperti sel yang disebut UAS sangat sempit. Bahkan, menurut UAS, ukuran ruangan yang hampir mirip dengan sel tersebut berukuran kurang lebih 1×2 meter saja.

Singapura Harus Jelaskan

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra (Ahli Hukum Tata Negara) mengatakan, pemerintah Singapura mesti menjelaskan pencekalan terhadap Ustad Abdul Somad atau UAS. Sebab, UAS merupakan tokoh ulama yang dihormati di Indonesia.

“Pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan pencekalan terhadap Ustad Abdul Somad mengingat beliau adalah seorang ulama yang sangat dihormati masyarakat Indonesia,” kata Yusril kepada wartawan, Selasa (17/05/2022).

Menurut Yusril, istilah yang tepat terhadap perlakuan atas UAS adalah ‘pencegahan’ dan bukan deportasi. Sebab, UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura, dan belum benar-benar masuk ke negara itu.

“Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi. Namun apapun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spkekulasi dan salah paham,” kata Yusril.

Diungkapkan Yusril, dalam konteks ASEAN Community yang punya hubungan erat antar warga, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda-tanya dalam hubungan baik antar etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara. Terlebih, UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara.

“Apalagi kehadiran UAS ke Singapura adalah kunjungan biasa, bukan untuk melakukan kegiatan ceramah, tabligh dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawatiran Pemerintah Singapura,” tuturnya.

Yusril menyambut baik sikap proaktif Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghubungi Imigrasi Singapura untuk minta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi UAS.

“Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS,” pungkasnya. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *