Connect with us

HUKRIM

Berpose Telanjang di Pohon Keramat di Bali : Pasutri Bule Asal Rusia Dideportasi

Published

on

TABANAN | KopiPagi : Aksi seorang wanita bule berpose tanpa busana di pohon keramat di Pure Babakan Tabanan, Bali, berbuntut panjang. WNA dari Rusia bernama Alina Fazleeva itu kendati sudah meminta maaf dan dimafaafkan tokoh masyarakat, tetap saja kasusnya bergulir di Polda Bali. Bahkan, Pasutri bule ini sudah dideportasi ke Negara asalnya.

Ia dideportasi bersama suaminya, Amdrei Fazleeva (33) dengan maskapai Emirates EKEK339 dari Bandara Ngurah Rai menuju Dubai, Jumat (06/05/2022) pukul 20.05 WITA. Dari Dubai, pasutri ini selanjutnya diterbangkan dengan pesawat yang sama EK133 menuju Moscow. Sedangkan dari data perlintasan imigrasi, Alina dan suaminya diketahui masuk ke Bali November 2021 lalu. Pasangan suami istri ini tinggal di Ubud,

Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk menerangkan bahwa aksi Alina tersebut telah membuat warga resah.

“Keduanya telah meresahkan,” kata Jamaruli Manihuruk, seperti dikutip dalam keterangannya dikutip Senin (09/05/2022).

Lebih lanjut, Jamaruli mengimbau kepada WNA yang berkunjung ke Bali, agar selalu berperilaku tertib. Ia meminta para wisatawan menghormati hukum dan nilai budaya setempat. Sebab, setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, Jamaruli meminta segenap elemen masyarakat untuk melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan warga negara asing kepada pihak yang berwenang. Hal ini merupakan upaya untuk menghindari kejadian yang sama terjadi kembali.

Pose Telanjang di Pohon Keramat

Seperti diketahui sebelumnya, warga Bali sempat dibuat geram atas aksi Alina yang berpose telanjang di hadapan pohon suci yang dikeramatkan di kawasan Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Ia membagikan postingannya lrewat akunnya di media  sosial yang seolah berdoa di depan pohon keramat

Berbagai kecaman pun muncul karena lokasi merupakan kawasan yang disucikan umat Hindu. Alina melakukan sesi foto pada tanggal 1 Mei 2022 lalu. Sementara, sang suami yakni Amdrei berperan mengambil foto. Alina mengakui kesalahnya dan memohon maaf kepada masyarakat Bali.

“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Bali dan Indonesia, saya menyesali perbuatan saya. Saya sangat malu, saya tidak bermaksud menyinggung Anda dengan cara apa pun, sama sekali tidak ada pengetahuan tentang tempat ini. Saya barusan berdoa di bawah Pohon dan langsung pergi ke kantor polisi untuk menjelaskan kejadian ini dan meminta maaf,” tulis Alina dalam postingan lain.

“Saya memohon kepada teman-teman saya dan semua tamu Bali. Saya tanpa sadar membuat kesalahan besar yang saya sesali dan saya ingin memberi tahu Anda agar anda tidak mengulanginya,”.

Ada banyak tempat suci di Bali dan tidak semuanya memiliki tanda-tanda informasi tentang hal itu, seperti dalam kasus saya. Dan sangat penting untuk memperlakukan tempat dan tradisi ini dengan hormat.

Dan pertama-tama penting untuk mengetahui apakah mungkin untuk mengambil foto atau video di tempat ini.

Saya mencintai Bali dengan sepenuh hati dan sekali lagi saya minta maaf kepada semua penduduk Bali dan meminta maaf!,” tambah Alina.

Alina juga mengaku tidak sepenuhnya tanpa busana saat membuat konten di pohon keramat Pura Babakan.

Ia menggunakan bikini yang memang warnanya lebih terang dari warna kulit aslinya. Alina juga tidak menyadari, area pohon kayu putih tersebut berada di kawasan suci.

Pihak Desa Memaafkan Alina

Pengelola Pura Babakan mengaku sudah menerima permohonan maaf dari Alina. Hal tersebut pun disampaikan oleh Jro Prajuru Pura Babakan, I Made Kurna Wijaya.

“Iya benar kami segenap tokoh Desa Tua, Marga memaafkan perbuatan saudara Alina Fazleeva atas apa yang terjadi,” ujarnya.

Pihak desa pun mengaku tidak akan menuntut apapun mengenai upacara pembersihan di area Pura Babakan kepada pihak Alina. Namun diharapkan etikat baiknya untuk hadir mengikuti rentetan acara pembersihan dan menggunakan pakaian adat Bali lengkap.

“Kami tidak menuntut apapun, kami hanya minta etikat baiknya untuk nanti mengikuti prosesi acara pembersihan dan menggunakan pakaian adat Bali ke sini,” tambahnya.

Polda Bali Turun Tangan

Meskipun pihak desa sudah memaafkan Alina, masalah ini berlanjut ke ranah hukum. Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra menuturkan, pihak Polda Bali sudah turun tangan.

“Karena perkara ini sudah menjadi atensi publik dan merupakan spesialis (khusus) sehingga perkara ini dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Bali,” jelas Ranefli,

“Tadi juga sempat rapat dan setelah pemeriksaan di sini langsung dilimpahkan perkaranya,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Alina bersama sang suami sempat diperiksa di Polsek Marga. Ia kemudian digiring menuju Polres Tabanan sekitar pukul 20.00 Wita. Di Polres Tabanan, ia kemudian diperiksa oleh Satreskrim bersama Ditreskrimsus Polda Bali.

Konten Milik Alina Viral

Video aksi seorang bule wanita tanpa busa berpose di pohon keramat di Bali, viral di media sosial. Rekaman menjadi bahan pergunjingan setelah diunggah oleh akun desainer dan pengusaha sepatu, Niluh Djelantik di akun pribadinya, @niluhdjelantik.

Dalam unggahan, terlihat wanita bule tanpa busana berpose di sebuah pohon besar. Bagian yang menjadi perhatian lantaran pohon tersebut merupakan pohon suci untuk masyarakat sekitarnya. Hal ini lantas memicu kemarahan warganet termasuk Niluh sendiri. Niluh bahkan meminta bule tersebut untuk dijatuhi sanksi.

“Habis turis nari telenji di Gunung Batur, sekarang ada lagi kayak beginian. Kamu tahu pohon Kayu putih yang telah berusia 700 tahun ini terletak di belakang Pura Babakan ? Artinya apa ? Pura ini masuk dalam lingkungan tempat suci. *Ist/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *