Connect with us

MARKAS

Menelisik Jejak Peredaran Narkoba di Wilayah Silau Kahean Simalungun

Published

on

SIMALUNGUN | KoranPagi : Narkotika Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya (Narkoba ) yang setiap tahun memiliki varian baru, ternyata peredarannya tidak hanya di Kota besar, namun sudah masuk ke desa-desa terpencil.

Apalagi ditengah Pandemi Covid-19,  nyatanya tidak menyurutkan arus peredaran narkoba di Silau Kahean Kabupaten Simalungun Sumatera Utara. Bahkan ada kecenderungan peredaran semakin  meningkat.

Fakta ini menjadi kian mengkhawatirkan ketika bangsa ini masih harus berjibaku mengatasi persoalan terkait pandemi, namun penyalahgunaan narkoba semakin memperburuk keadaan.

Di satu sisi pula ternyata para bandar dan sindikatnya justru seperti memanfaatkan kesempatan pandemi karena aparat sedang fokus pada upaya penanganan Covid-19 sebagai prioritas utama.

Peredaran atau penyalahgunaan narkotika sudah dianggap sebagai salah satu kejahatan serius di dunia internasional, tidak terkecuali di Indonesia.

Potensi Indonesia sebagai pangsa pasar besar, produsen, dan sebagai jalur transit narkotika membuat kita harus memandang permasalahan narkotika secara lebih kompleks dan luas dengan memahami di Indonesia telah terdapat fakta adanya produksi narkotika secara gelap (illict drugs production), adanya perdagangan gelap narkotika (illict traficking), dan adanya penyalahgunaan narkotika (drug abuse).

Permasalahan narkotika, selain berbahaya bagi pribadi penggunanya, keluarga, dan masyarakat, juga berbahaya bagi bangsa dan negara sehingga pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk melakukan upaya pencegahan, pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkotika, serta peredaran gelap narkotika secara komprehensif dan multidimensional dengan keterlibatan masyarakat secara aktif.

Menelisik jejak peredaran Narkoba, di Silau Kahean Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, berikut fakta Liputan  Khusus Koranpagionline.com.

Hasil pantauan awak media Koranpagionline.com, Sabtu (14/05/2022) di Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun, peredaran narkoba semakin masif.

Berikut laporan dari warga Kecamatan Silao Kahean Kabupaten Simalungun tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu sabu.

“Jangan fokus hanya mencari tau tentang hal perjudian saja datang ke Kecamatan Silau Kahean. Namun, diberitakan juga terkait adanya peredaran narkoba di Kecamatan Kecamatan Silau Kahean ini,” ungkap seorang warga marga Silalahi kepada awak media ini.

Lebih lanjut, Silalahi mengatakan, peredaran narkoba ada di Desa Sei Blutu Nagori Damakitang Kecamatan Silao Kahean.

“Pergi dan lihat kalian lah kesana,” tegasnya kepada awak media ini.

“Pemainnya bernama K Sinaga dan untuk menjalankan bisnis haramnya tersebut, K Sinaga sudah memakai beberapa orang kaki tangan, salah satu nama kaki tangannya bernama E Purba,” ungkap Silalahi.

“Saat mengedarakan narkoba jenis sabu sabu itu, mereka menjualnya ibaratkan menjajahkan kacang goreng, mereka lakukan dengan cara tatap muka,” cetusnya .

Selanjutnya setelah mengetahui lokasi tempat dilakukannya peredaran narkoba tersebut, awak media dan dua orang wartawan media online turun kelokasi tempat berlangsungnya peredaran narkoba tersebut.

Setiba di lokasi, faktanya terlihat bahwasanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah itu, pas seperti yang diungkapkan oleh warga bermarga Silalahi.

Terkait semakin masifnya peredaran narkoba diwilayah Kecamatan Silao Kahean tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto saat dikonfirmasi, mengatakan,  akan menindak lanjuti nya.

“Terima Kasih Informasinya..Akan kami tindak lanjuti, ” kata Kapolres AKBP Nicolas Dedy Afianto SH SIK, Selasa (17/05/2022).

Hal yang sama juga disampaikan Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariyono SH. “Nanti akan kita turunkan team Sat Narkoba ke Lokasi, untuk melakukan penyelidikan,” tutupnya. ***

Editor : Nilson Pakpahan. 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *