Connect with us

HUKRIM

Tim Reskrim Polsek Perdagangan Ringkus Jurtul Togel di Warung Tuak

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan meringkus juru tulis (Jurtul)  judi toto gelap (Togel) jenis Kim Hongkong berinisial RR alias Robi di rumahnya yang terletak di Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Rabu (27/10/2021) malam sekira pukul 21.30 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH mengatakan penangkapan pelaku Robi berawal adanya informasi masyarakat yang layak dipercaya bahwa pelaku RR melakukan judi tebak angka jenis Kim Hongkong di rumahnya yang juga dijadikan usaha warung tuak di Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Kecamaan Bandar.

Setelah dilakukan penyelidikan, Rabu (27/10/2021) malam sekira pukul 21.30 Wib Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim IPDA Edy Syahputra SH meringkus pelaku Robi dengan barang bukti berupa 1 carik kertas warna coklat berisikan angka – angka judi Kim Hongkong, 1 unit hp merk Nokia warna hitam, uang tunai sebesar Rp 137.000, 1 buah buah notes, 1 buah buku tulis dan 1 buah pulpen.

Saat diinterorgasi, pelaku Robi mengakui perbuatannya melakukan judi tebak angka jenis Kim Hongkong dengan penjualan atau omset sebesar Rp 139.000. Selanjutnya pelaku Robi dan seluruh barang bukti diboyong ke Mako Polsek Perdagangan.

“Pelaku RR alias Robi sudah diamankan guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas AKP Josia, Sabtu (30/10/2021). ***

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *