Connect with us

PERISTIWA

Sunan Warga Huta 2 Nagori Karang Bangun Ditemukan Tewas Gantung Diri

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Lama menderita sakit kelenjar di leher, Sunan (48) warga Huta 2 Nagori Karang Bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, ditemukan tewas gantung diri di pohon Mangga, pada Jumat (18-11-2022) sekira pukul 20.00 WIB.

Hal itu disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH melalui Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom SH, saat dikonfirmasi, Sabtu (19-11-2022).

“Korban bunuh diri tersebut adalah Sunan (48) yang merupakan warga Huta 2 Nagori Karang Bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun,” kata Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom.

Lebih lanjut, kata Kapolsek Bangun, peristiwa gantung diri terjadi pada hari Jumat 18 Nopember 2022 sekira pukul 20.00 WIB di Huta 2 Nagori Karang Bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Pada saat dilakukan pemeriksaan dan Identifikasi terhadap tubuh korban dengan melibatkan Tim INAFIS Polres Simalungun dan tenaga medis dari Puskesmas Rambung Merah Gebi Aprilia Simarmata tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kata Kapolsek, dari pemeriksaan saksi-saki diketahui bahwa korban sempat terlihat pada hari Jumat tanggal 18 Nopember 2022 sekira pukul 19.30 WIB, Jasad korban ditemukan pertama kali oleh keponakan, Riduan (37) bersama Istrinya Tri Astari (37).

“Saksi dan istrinya kembali kerumah korban, dimana saat kembali saksi dan istrinya melintas dari arah belakang rumah tinggal korban dan saat itulah saksi melihat korban sudah tergantung di pohon mangga yang ada dibelakang rumah korban dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kapolsek.

Bahwa setelah dilakukan olah TKP, Korban ditemukan dalam posisi tergantung tali tambang nilon dengan simpul hidup pada pohon mangga yang ada di belakang rumah tinggal korban dengan lidah korban dalam keadaan menjulur, jarak kaki korban ke tanah pada saat posisi tergantung sekitar 50 cm.

Semasa hidupnya korban menderita sakit kelenjar pada lehernya, bahwa atas kejadian ini, keluarga korban menyatakan menerima kematian korban sebagai peristiwa gantung diri atau bunuh diri, serta tidak keberatan dan tidak akan menuntut siapapun dan menolak untuk dilakukan tindakan otopsi, dimana jenazah korban sudah diurus pihak keluarga dan akan dimakamkan sesuai dengan agamanya,” ucap AKP Lambok.*Kop.

Editor :Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *