Connect with us

HUKRIM

Satreskrim Polres Toba Ditangkap Pengedar Narkotika :  5 Paket Sabu Diamankan

Published

on

TOBA | KopiPagi : Sat Resnarkoba Polres Toba menangkap diduga pengedar Narkotika jenis sabu di Jalan Raya Simpang Sigura-gura Desa. Lumban Huala Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba Sumatera Utara. Dari tangan pelaku petugas menyita 5 paket yang diduga barang haram sabu.
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat T. SH  Sik melalu Humas Polres Toba AKP B. Samosir, menyampaikan bahwa Satres Narkoba berhasil menangkap yang diduga pengedar Narkoba dengan inisial BJS (19), pekerjaan wiraswasta, warga Desa Sei Bulu Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Disebutkan B. Samosir, bahwa 5 paket/plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 paket/plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 8 plastik klip ukuran sedang masih baru, 1 HP merk Vivo warna hitam dan 1 ikat pinggang warna hitam.
Sebelumnya, lanjut Humas Polres Toba, Satres Narkoba mendapat laporan dari pelapor dan saksi bahwa ada peredaran penjualan Narkoba jenis Sabu. Kemudian, personil satres Narkoba mencurigai salah seorang pria sedang berdiri di pinggir jalan tepatnyanya di Jalan Simpang Sigura-gura Desa. Lumban Huala Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba,
Tersangka lalu digelandang ke Polres Toba untuk diperiksa beserta barang bukti untuk pengembangan jaringan lebih lanjut. Sedangkan pasal yang dilanggar Pasal 114 ayat (1) , pasal 112 ayat (1) UU  no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukuman 5 tahun  keatas. Ucap B. Samosir. *Kop.
Pewarta : Julius P. Siahaan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *