Connect with us

HUKRIM

Sat Resnarkoba Polres Lebak Bekuk Pengedar Narkoba : 9 Paket Sabu Disita

Published

on

LEBAK| KopiPagi : Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali meringkus dua orang pelaku yang telah melakukan  peredaran Narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Lebak, Polda Banten. Kedua pelaku itu berninisial HM dan SP warga Kecamatan Sajira diamankan dan masih dalam pemeriksaan. 

Jajaran Sat ResNarkoba dalam penangkapan tersebut mengamanbkan dua pelaku dan menyita barang bukti 9 bungkus plastik bening  shabu,  1 buah timbangan digital, 1 buah pivet kaca, 1 buah alat hisap atau bong, 1 unit handphone merk Samsung type j2 , 1 unit handphone merk oppo type a5s.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana,SH membenarkan pengungkapan narkoba di wilayah Hukum Polres Lebak Polda Banten.

“Ya, benar pada hari selasa tanggal 02 November 2021 sekira jam 18.30 wib, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis shabu di Lebak,” ujar Ilman. Jum’at (05/11/2021).

“Kami telah berhasil mengamankan 2 Pelaku inisial HM dan SP warga Kecamatan Sajira berikut barang bukti 9 bungkus plastik bening  shabu, 1 buah timbangan digital, 1 buah pivet kaca, 1 buah alat hisap atau bong, 1 unit handphone merk Samsung type j2 , 1 unit handphone merk oppo type a5s,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dua orang pelaku  dikenakan pasal  114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Th. 2009 tentang narkotika ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau dua puluh tahun penjara.

Terungkapnya kasus peredaran ini berawal dari informasi masyarakat kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus peredaran Shabu tersebut

“Peran aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan narkoba ini, kita tidak mau anak-anak atau generasi penerus kita rusak masa depannya gara-gara narkoba. Kami mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Lebak untuk bersama-sama berkomitmen perang terhadap Narkoba,” jelasnya. *Asr/kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *