Connect with us

REGIONAL

Rutan Salatiga dan LBH Gumilang Gelar Penyuluhan Hukum pada Warga Binaan

Published

on

SALATIGA | KopiPagi : Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga untuk kesekian kalinya menggelar penyuluhan dan bantuan hukum secara gratis kepada warga binaan khususnya para tahanan baru baik yang belum menjalani proses persidangan maupun yang sedang menjalani masa persidangan, kegiatan ini bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ‘Gumilang’ Kota Salatiga.

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan, bahwa pemberian bantuan hukum kepada warga binaan ini merupakan komitmen Rutan Salatiga dalam pelayanannya kepada tahanan dan narapidana (napi) di Rutan Salatiga. Bantuan hukum ini diberikan secara gratis dan bekerjasama dengan LBH ‘Gumlang’’ Kota Salatiga.

“Sejumlah LBH digandeng Rutan Salatiga, dengan tujuan utama adalah untuk memberikan bantuan hukum secara gratis serta penyuluhan kepada warga binaan. Baik untuk litigasi, non litigasi serta pos bantuan hukum kepada para tahanan dan napi,” ujar Andri Lesmano.

Ditambahkan, selain konsultasi dan penyuluhan hukum terkait perkara yang sedang dihadapi, warga binaan dapat konsultasi terkait dengan perkara pidana maupun perdata lainnya. Harapannya, warga binaan Rutan Salatiga dapat mengetahui dan “melek” hukum.

“Hari ini juga, kita laksanakan perpanjangan penandatangan kerjasama kepada LBH yang sudah lulus verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM,” pungkasnya. *Kop.

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *