Connect with us

MARKAS

Jadi Kasi Humas : Mantan Kasat Tahti, Ajak Insan Pers  Dukung Tugas Polri

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Simalungun Iptu M Nasib, resmi diangkat dalam jabatan baru menjadi Kasi Humas Polres Simalungun.

Pengangkatan Kasat Tahti Iptu M Nasib yang bertugas menyelenggarakan perawatan tahanan yang meliputi pelayanan kesehatan tahanan, pembinaan tahanan serta menerima, menyimpan, dan mengamankan barang bukti beserta administrasinya di lingkungan Polres Simalungun berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/1839/XI/Kep/ 2022, Tanggal 30-11-2022.

Terkait dengan tugas baru sebagai Kasihumas Polres Simalungun, Iptu  M Nasib mengatakan, wartawan atau Insan Pers dan Polisi bagaikan simbiosis mutualisme yang saling membutuhkan.
“Polisi membutuhkan wartawan, wartawan membutuhkan Polisi,” kata Iptu M Nasib saat dikonfirmasi, pada Kamis (29-12-2022).

“Pekerjaan maupun tugas Polisi tidak ada artinya tanpa publikasi dari wartawan. Jadi wartawan dan Polisi bagai dua sisi mata uang yang saling mengisi,” tegas M Nasib.

Lebih lanjut, Iptu M Nasib meminta kepada wartawan yang memiliki daerah liputan di lingkungan Wilayah  Hukum Polres Simalungun untuk dapat membantu Polri dalam menjaga Kamtibmas dengan publikasi kegiatan Polisi yang bersifat positif sesuai dengan program Kapolri, yaitu: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi).

Dalam kesempatan ini, mantan Kasattahti Polres Simalungun ini menyoroti kasus narkoba di Simalungun khususnya kepada anak-anak remaja. Untuk kasus ini Nasib memberikan atensi baik dalam pengungkapan maupun pencegahan.

“Diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polisi dalam memberantas Narkoba. Jika masyarakat mau bekerjasama untuk memerangi Narkoba banyak anak-anak yang terselamatkan sehingga dapat mengapai cita-cita untuk masa depannya,” kata M Nasib.

Kata Nasib, saat ini Polres Simalungun juga telah memiliki posko pengaduan masyarakat. Apabila ada diketahui informasi tentang Narkoba, segera hubungi Pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami di No 0811-6501-516. Tidak itu saja, dalam menjaga keamanan dan ketertiban  masyarakat juga dapat memanfaatkan posko pengaduan tersebut apabila ada diketahui ancaman-ancaman tindakan kriminal,” pungkas Iptu M. Nasib. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *