Connect with us

REGIONAL

Polres Semarang dan TNI Siap Menindak Tegas Pengumpulan Massa

Published

on

KopiPagi | UNGARAN : Meningkatnya pasien positif Covid-19 di Kabupaten Semarang sekarang ini, Polres Semarang dengan tegas melarang masyarakat melaksanakan kegiatan sosial dengan  pengumpulan massa, dan larangan ini diberlakukaan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo SIK MH menyatakan, dengan diberlakukan larangan mengumpulkan massa tersebut, jika nantinya ditemukan masih ada yang nekat melanggar maka Polres Semarang siap untuk menindak tegas. Pihaknya bersama dengan TNI akan bersikap tegas melaksanakan penindakan. Bahkan, anggota Polres Semarang bersama Satgas Covid-19 tingkat kecamatan secara rutin melakukan pantauan dan kondisi wilayahnya masing-masing.

 

“Jika masih ada masyarakat yang nekat melakukan pengumpulan massa di masa larangan ini, pihaknya bersama dengan TNI tidak segan-segan akan menindak tegas. Pasalnya, larangan pengumpulan massa ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang hingga kini di Kabupaten Semarang menunjukkan peningkatan,”” ujar AKBP Ari Wibowo.

 

Sementara itu, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha SH MH mengatakan, bahwa hendaknya masyarakat untuk mematuhi Instruksi Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 yang telah diedarkan hingga RT dan RW. Bahkan, masyarakat yang berada di wilayah Zona Merah Covid-19 untuk lebih memperketat dan patuh protokol kesehatan.

 

“Dengan telah adanya Inbup Semarang No 14 Tahun 2021 dan juga telah beredar hingga RT dan RW, hendaknya masyarakat mematuhinya serta lebih memperketat dalam menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. ***

 

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *