Connect with us

HUKRIM

Pengesahan Hasil KLB PD Berdampak Besar, Semua Pihak Harus Tahan Diri

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Pakar Hukum Universtias Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai bahwa Kemenkumham harus hati-hati jika ada permohonan  pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang diusung mantan pengurus Partai Demokrat. Yang mana dalam Kongres tersebut mengesahkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.

“”Kemenkumham sebaiknya cermat dalam pemberikan pengesahan pengurus Partai Demokrat versi KLB. Karena dari pernyataan pengurus saat ini, KLB tersebut tidak sesuai konstitusi Partai Demokrat,” katanya dalam keterangan persnya, Senin (08/03/2021).

“Di mana salah satu AD/ART Partai menyebutkan bahwa KLB harus disetujui Ketua Majelis Tinggi,” sambungnya.

Menurut Suparji, jika hasil KLB ini disahkan oleh Kemenkumham, akan terjadi beberapa hal. Pertama, akan muncul dualisme kepengurusan. Menurut Suparji, ini tidak baik bagi pendidikan politik masyarakat.

Kedua, ia memperkirakan akan muncul gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebab, pengesahan tersebut dianggap tidak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

“Selain itu, pengesahan juga dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.

Bahkan, Suparji memprediksi pihak Demokrat yang resmi saat ini akan mengajukan gugatan perdata. Tindakan ini dilakukan karena ada dugaan perbuatan melawan hukum.

“Maka, untuk menghindari hal-hal yang kontraproduktif dengan kondisi bangsa saat ini, sebaiknya Kemenkumham mengantisipasi permasalahan hukum dan politik jika mengesahkan hasil KLB. Semua pihak hendaknya menahan diri secara rasional dan  objektif,” pungkasnya. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *