Connect with us

HUKRIM

Pelaku Pembunuhan di Umbul Senjoyo, Berhasil Diringkus di Salatiga

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : AJS (54) warga Argoloyo, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Sumiyati (50) warga Tegalwaton, Kec Tengaran, Kab Semarang pada Jumat (10/06/2022) lalu berhasil diringkus polisi pada Minggu (19/06/2022) di Salatiga.

Informasi yang dihimpun koranpagionline.com menyebutkan, bahwa pelaku berhasil diringkus petugas Satreskrim Polres Semarang setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Salatiga. Dari koordinasi dan keterangan sejumlah saksi serta ciri-ciri pelaku berhasil diketahui petugas. Ketika pelaku sedang santai di salah satu warung d Jalan Kemuning, Kel Kalicacing, Kec Sidomukti, Kota Salatiga, petugas berhasil meringkusnya.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA melalui Kasat Reskrim AKP Agil Widyas Sampurna didampingi Kasi Humas Iptu Bharatungga Dharuning Pawuri ketika dikonfirmasi koranpagionline.com membenarkan akan ditangkapnya pelaku pembunuhan tersebut. Penangkapan pelaku hasil kerjasama dan koordinasi Polres Semarag dan Polres Salatiga. Hingga kini petugas Satreskrim Polres Semarang masih melakukan pendalaman kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini masih dilakukan pendalaman, oleh Satreskrim Polres Semarang. Pelaku kini mendekam di tahanan Polres Semarang,” tandas AKP Agil Widyas Sampurna kepada koranpagionline.com, Minggu (19/06/2022).  ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *