Connect with us

HUKRIM

DPC L-KPK Resmi Laporkan Dugaan Korupsi ADD di Desa Malangsari

Published

on

KapiPagi | KARAWANG : Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Kabupaten Karawang Jawa Barat, resmi melaporkan Kepala Desa Malangsari Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang terkait adanya dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD) dan penyalahgunaan wewenang sebagai Kades Malangsari.

Menurut Sekretaris L-kpk Rahmat Kamaludin,, masyarakat Desa Malangsari lewat badan permusyawaratan desa (bpd) pada 1 Maret 2017  dengan nomor surat 141.2/08/2017 telah melaporkan oknum Kades KS ke Polres Karawang Nomor LP/2917/XL/2917/Jabar/RES/KRW atas dugaan penyimpangan dana desa, kemudian laporan resmi bpd lewat Sekretaris Sugiharto pertanggal 11 November 2019 nomor : B/293/Xl/2019/sat reskrim.

Rahmat mengungkaapkan, atas laporan tersebut, pihak Polres telan menghentikan penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti. Padahal saksi-saksi, bukti petunjuk, bukti fisik cukup jelas disertai surat pernyataan yang ditandatangani oleh oknum Kades KS sendiri mengenai dana desa yang bersumber dari APBN, dana desa tahap ll tahun 2015 dan luncuran, dana desa tahap l tahun 2016, dana desa tahap ll tahun 2016, dinyatakan oleh Kades kepada bpd disaksikan perwakilan masyarakat cukup jelas adanya permainan kotor berpotensi korupsi, sehingga merugikan keuangan Negara.

Beberapa masyarakat Desa Malangsari, menyampaikan bahwa oknum Kades KS terkesan kebal hokum. Kenyataannya, laporan bpd ke Polres dapat dipatahkan hingga akhir jabatan tidak tersentuh hokum.

Masyarakat berharap ada itikad baik dan kemauan para pihak pemerintah serta aparat hokum untuk menegakkan hukum dan keadilan, terkait dugaan korupsi di wilayah Desa Malangsari, diantaranya dana Bumdes, Posyandu, Japak, Pendidikan dan seterusnya dari tahun 2015 hingga -2020.

Dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD) di Desa Malangsari sebenarnya bisa juga dimulai dari pemeriksaan, audit ulang, evaluasi sekaligus penindakan yang dilakukan oleh kewenangan di luar Inspektorat Kabupaten Karawang. Sebab, tidak tertutup kemungkinan dugaan korupsi tersebut melibatkan pihak lain. *Ysp/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *