Connect with us

HUKRIM

Ormas Bubarkan Jaran Kepang & Ludahi Warga Berujung Baku Hantam

Published

on

KopiPagi | MEDAN : Sekelompok anggota Laskar Khusus Forum Umat Islam (FUI) Medan Sumatera Utara, membubarkan pertunjukan Jaran Kepang atau lebih dikenal “Kuda Lumping” di Sumatera Utara, viral di media sosial. Dalam pembubaran itu, anggota ormas juga terlibat baku hantam dengan warga setempat.

Dalam video beredar luas, Rabu (07/04/2021), beberapa anggota FUI Medan tampak mengenakan baju hitam dan baret merah ataupun peci putih tengah membubarkan Jaran Kepang atau “Kuda Lumping”. Pembubaran aksi seni tradisional itu dianggaap syirik. Namun, upaya itu mendapat penolakan dari warga sehingga terjadi keributan dan baku hantam.

Salah seorang perempuan yang mengenakan kaos hijau hitam tak terima kegiatan itu dibubarkan. Dia mengatakan pertunjukan Jaran Kepang sudah biasa digelar di desa tersebut. Kesenian ini sejak nenek moyang sudah ada. Ini kesenian rakyat yang sudah dikenal di seluruh pelosok nusantara. Bahkan, masyarakat internasional sudah mengenalnya. Apalagi mereka telah meminta izin untuk menggelar pertunjukan itu.

“Tiap hari kami main ini (Jaran Kepang). Iya, tiap pesta main ini. Di mana-mana orang bebas,” cetus perempuan tersebut.

Namun, salah seorang anggota FUI Medan yang tak senang mendapat jawaban itu lantas maju dan meludahi perempuan tersebut. Melihat itu, warga tersulut emosi. Keributan tak terelakkan. Warga terlibat baku hantam dengan anggota ormas Islam tersebut. Sesuai unggahan video peristiwa itu terjadi pada Jumat (02/04/2021) lalu.

Pertunjukan seni budaya Jaran Kepang atau Kuda Lumping dianggap syirik lalu dibubarkan oleh FUI Medan. Beberapa saat kemudian salah satu anggota ormas tersebut maju dan meludahi wanita yang adu argumen. Sejumlah warga emosi dan kerusuhan terjadi. Disitulah mereka salig baku hantam.

Terpisah, Ketua FUI Sumut, Indra Suheri saat dikonfirmasi soal kejadian itu belum memberikan tanggapan. “Saya lagi Taklim,” katanya singkat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatra Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi membenarkan kejadian itu. “Memang kemarin ada kejadian FUI membubarkan kegiatan kuda lumping itu, laporan lengkap menyusul ya,” ujarnya.

Sapu Bersih Kelompok Radikal

Sementara itu, Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak Kapolda Sumut bertindak tegas menyapu bersih kelompok radikal tersebut dan segera memproses biang keroknya ke pengadilan. Jika manuver kelompok radikal ini dibiarkan, Indonesia akan terus menerus direcoki dua kelompok, yakni teroris dan kelompok radikal.

Kelompok radikal dengan aksi nekatnya seperti yang diperlihatlan dalam video yang sempat viral baru-baru ini, cekcok antara warga dengan sejumlah pria berpeci saat pembubaran pertunjukan jaran kepang di Kota Medan.

Para pria berpeci itu merupakan oknum dari salah satu ormas keagamaan di Sumut. Dan peristiwanya terjadi Jumat (04/04/2021). Awalnya warga dan ormas hanya adu mulut karena pembubaran paksa dengan dalih syirik. Namun, saat salah seorang anggota ormas meludahi seorang perempuan, warga pun marah, hingga terjadi baku hantam. Dari peristiwa ini, baik warga maupun ormas itu saling lapor ke polisi. Akibatnya, 15 orang diperiksa sebagai saksi.

IPW mendesak polisi bersikap tegas untuk menyapu bersih semua kelompok radikal, terutama yang bisa menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Sesuai undang undang hanya polisi yang berhak membubarkan kegiatan di masyarakat.

Ormas apapun tidak berhak membubarkan acara masyarakat, dengan alasan apapun. Jika ormas itu tidak senang hati dengan acara tersebut, mereka harus segera lapor ke polisi. Ormas apapun tidak punya hak sewenang-wenang membubarkan acara di masyarakat, apalagi meludahi warga yang hadir di acara itu.

Melihat kian nekatnya para teroris dan kelompok radikal dalam melakukan aksinya, segenap jajaran Polri perlu bertindak cepat, tegas, dan presisi agar Bangsa Indonesia tidak menjadi bulan bulanan terorisme dan kelompok radikal. Jika ada Kapolda yang ragu ragu dan tidak mampu menghadapi manuver para teroris maupun kelompok radikal sebaiknya segera dicopot dari jabatannya. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *