Connect with us

MARKAS

Operasi Patuh Candi 2022 :  Digelar 14 Hari, Mulai 13 Juni Hingga 23 Juni 2022

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Polres Semarang melaksakan Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2022 yang kegiatan ini digelar secara serentak selama 14 hari mulai 13 Juni 2022 hingga 23 Juni 2022 mendatang, sebelum melaksanakan operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2022 di halaman Apel Polres Semarang, Senin (13/06/2022).

Dalam apel gelar pasukan itu yang dipimpin Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA nampak dihadiri juga Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Ade Pribadi Siregar, Ketua DPRD Kab Semarang Bondan Marutohening beserta anggota Forkompimda. Peserta apel yang terlibat antara lain personel Polres Semarang, personil TNI Kodim 0714/Salatiga, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Kesehatan.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengatakan, bahwa tujuan maupun sasaran dalam kegiatan Operasi Patuh Candi 2022 adalah mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin berlalu lintas. Serta dalam rangka menekan dan menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.

“Tujuan operasi ini diantaranya mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin berlalulintas. Serta, menekan dan menurunkan angka pelanggarankecelakaan yang menimbulkan korban jiwa. Selain itu, kegiatan ini sebagai giat cipta kondisi menjelang HUT Bhayangkara ke 76 dimasa pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Semarang,” kata AKBP Yovan Fatika HA.

Ditambahkan, untuk sasaran dalam operasi ini antara lain pengemudi kendaraan yang menggunakan HP saat berkendara, pengemudi/ pengendara dibawah umur, sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, dan pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan Pengemudi mobil tidak menggunakan Safety Belt (sabuk pengaman). Selain itu, pengemudi/pengendara kendaraan dalam pengaruh/ mengkonsumsi alkohol, berkendara melawan arus, serta dalam berkendara melebihi batas kecepatan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan menambahkan, bahwa selain menekan pelanggaran yang menimbulkan korban jiwa, juga memberikan edukasi dan pemahaman akan pentingnya tertib berlalu lintas serta ketertiban tersebut akan digunakan sebagai kebutuhan masyarakat Kabupaten Semarang.

“Kita juga berikan edukasi dan pemahaman pentingnya tertib lalulintas serta ketertiban itu akan digunakan sebagai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *