Connect with us

REGIONAL

Nekat Bertransaksi : Pasar Hewan ‘Pon’ Ditutup, Puluhan Pedagang Dibubarkan

Published

on

KopiPagi | UNGARAN : Ditutupnya sebanyak 33 pasar tradisional di wilayah Kabupaten Semarang pada Jumat (16/07/2021) yang merupakan bagian dari penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, ternyata ada satu pasar yang “nekat” masih melakukan operasional yaitu Pasar Hewan Bawen, Kab Semarang atau yang lebih dikenal dengan ‘Pasar Sapi Pon’.

Pantauan koranpagionline.com di lokasi Pasar Hewan ‘Pon’ pada Jumat (16/07/2021) sejak pagi seperti biasanya sudah mulai berdatangan para pedagang hewan baik ayam, kambing, sapi, kerbau ataupun lainnya. Mereka rata-rata datang dari Boyolali, Magelang, Temanggung, Wonosobo maupun Grobogan. Sebagian besar merupakan pedagang hewan kambing dan sapi. Para pedagang maupun “blantik’ tersebut mengaku tidak tahu jika hari Jumat b(16/07/2021) ini, Pasar Hewan ‘Pon’ ini tutup.

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha (pakai rompi) bersama Forkopimda Kab Semarang di lokasi Pasar Hewan ‘Pon’. (Foto Heru Santoso)

“Kami sama sekali tidak mengetahui jika Pasar Hewan ‘Pon’ sekarang ini tutup operasional dalam sehari. Kalau mengetahui sebelumn ya, kami tidak akan jauh-jauh datang ke pasar hewan ini, karena sekarang memang hari pasaran Pon. Kami setiap pasaran Pon selalu dan pasti datang di pasar ini dan selalu membawa puluhan kambing maupun sapi. Dagang di pasar ini sudah hampir 8 tahun kami jalani,” terang Muh Sodikin (56) dan Rohmat (50) keduanya pedagang kambing dan sapi dari Temanggung ketika ditemui koranpagionline.com, di Pasar Hewan ‘Pon’ Bawen.

Mengetahui ada penutupan, akhirnya para pedagang hewan langsung balik kanan kembali ke asalnya dengan rasa kecewa. Namun, ada juga sejumlah pedagang hewan nekat menjajakan hewan yang sudah dibawanya dari tempat asal di lahan milik pribadi warga Bawen. Lokasinya, bersebelahan dengan Pasar Hewan ini. Melihat puluhan pedagang hewan mulai berkumpul di lahan pribadi milik warga ini, akhirnya sejumlah petugas dari Polsek Bawen, Koramil Bawen dan Camat Bawen langsung bergerak cepat memperingatkan dan menegur para pedagang untuk tidak melakukan transaksi di lokasi ini.

Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Pangan Kab Semarang H Wigati Sunu menyatakan, bahwa sekarang ini, sesuai instruksi Bupati Semarang terkait dengan PPKM Darurat, khususnya seluruh pasar rakyat atau pasar tradisionil di Kabupaten Semarang harus tutup dan sampai sekarang ini Kab Semarang masih dalam ‘zona hitam’ Covid-19 dan jangan sampai kembali ‘zona merah’, maka masyarakat semuanya dan juga pedagang untuk tetap patuh pada protokol kesehatan.

“Jangan sampai disini terjadi kerumunan massa karena memang hari ini Pasar Hewan ‘Pon’ ini ditutup. Selain itu, lokasi atau lahan ini bukan sebagai lokasi perdagangan hewan yang resmi karena bukan lahan pasar. Untuk itu, para pedagang silakan kembali ke tempat masing-masing. Sedangkan, untuk melakukan transasksi silakan dilakukan dengan cara online. Sekali lagi, silakan semuanya meninggalkan lokasi ini,” teriak H Wigati Sunu, disela memperingatkan para pedagang hewan di lokasi atau lahan milik warga.

Ditambahkan, bahwa langkahnya memperingatkan dan menegur para pedagang ini sudah sesuai dengan Instruksi Bupati Semarang Nomo 17/2021 tentang PPKM skala mikro dalam kondisi darurat. Dan didalamnya, secara jelas telah diinstruksikan pada Jumat (16/07/2021) ini, seluruh pasar tradisionil atau pasar rakyat harus tutup. Bahkan, pasar hewan di Bawen maupun pasar sayur di Ngasem Jetis, Bandungan juga harus tutup.

Sejumlah pedagang saat akan transaksi di lahan milik warga sebelah lahan Pasar Hewan ‘Pon’. (Foto Heru Santoso)

“Penutupan pasar ini, intinya untuk menghindari kerumunan massa dan dalam rangka menekan penyebaran penularan Covid-19. Untuk itu, masyarakat untuk tidak pergi ke pasar dulu sehingga tidak memunculkan kerumunan massa. Disamping itu, Kab Semarang ini masuk dalam ‘zona hitam’ sehingga berbagai langkah yang dilakukan harus dapat menekan penyebaran Covid-19,” tandas Wigati Sunu.

Dalam pantauan dan pengawasan serta pengecekan di Pasar Hewan ‘Pon’ Bawen ini, selain Muspika Bawen nampak juga  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab Semarang Valeanto Sukendro. Juga hadir Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Pangan Kab Semarang H Wigati Sunu. Sesaat kemudian setelah para pedagang meninggalkan Pasar Hewan ‘Pon’ Bawen ini, rombongan Bupati Senarang H Ngesti Nugraha beserta Forkopimda Kab Semarang.

“Sehari ini Jumat (16/07/2021), seluruh pasar tradisional, pasar hewan serta pasar sayuran di Kabupaten Semarang ditutup. Tujuan utamanya, diantaranya untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Semarang. Langkahnya ini, utamanya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta secara umum demi mendukung program PPKM Darurat,” tandas Ngesti Nugraha kepada  koranpagionline.com di Pasar Hewan ‘Pon’ Bawen.  ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *