Connect with us

RAGAM

Melalui Gagasan Penguatan Pengawasan : Nurokhman Siap Berkiprah di Komjak RI

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Melalui gagasan penguatan pengawasan menjadi kunci keberhasilan kinerja Kejaksaan RI, Nurokhman Takwad, mantan wartawan Suara Merdeka (2009) siap berkiprah dan mengabdikan diri di Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI).

“Mohon doanya, semua tahapan mulai dari pendaftaran makalah hingga uji publik sudah dilalui. Tinggal tunggu pengumuman,” ujar Nurokhman kepada KopiPagi di Jakarta, Sabtu (25/11/2023).

Dalam makalahnya, wartawan yang kini juga aktif di dunia pendidikan Universitas Nahdlatul Ulama (UNO) Purwokerto itu mengatakan, pengawasan sebagai suatu proses yang menjamin bahwa segala kegiatan yang dijalankan institusi telah sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan dan sesuai dengan tujuan yang hendak diraih.

Pengawasan menjadi penting dilakukan guna melakukan penilaian, evaluasi, dan tindakan korektif yang diperlukan, manakala terjadi penyimpangan.

“Diperlukannya sinergitas yang Terintegrasi antara KOMJAK dengan Bidang Pengawasan dan Perguruan Tinggi (PTN/PTS) dalam rangka  mewujudkan Peningkatan Kinerja Kejaksaan RI,” kata Ketua Pelaksana harian BPP UNU Purwokerto.

Lebih jauh dijelaskan, mengingat penguatan pengawasan diperlukan, karena Bidang Pengawasan merupakan elemen vital yang memastikan keberhasilan kinerja Bidang Pembinaan, Pidum, Pidsus, Intelijen, Datun dan Pidmil.

“Penguatan pengawasan merupakan aspek fundamental dalam upaya memenuhi ekspektasi masyarakat yang menginginkan Kejaksaan menjadi institusi penegak hukum yang berintegritas, profesional, dan terpercaya,” kata Omen, panggilan akrab sang jurnalis ini.

Dia melanjutkan, penguatan pengawasan dibutuhkan sebagai motor penggerak yang mengakselerasi perubahan dan perbaikan guna meningkatkan performa kinerja institusi dalam upaya memulihkan dan menumbuhkan kepercayaan publik (public trust).

Beberapa hal yang perlu dilakukan menjadi prioritas:

a. Membangun sinegitas dengan Perguruan Tinggi dan jurnalis untuk penguatan kontrol.

b.senantiasa berbenah, memperbaiki, dan menyempurnakan segenap potensi dan kapasitas yang dimiliki.

c. membentuk kapabilitas dan kompetensi yang mumpuni dari para personilnya.

d. mengupayakan terobosan-terobosan melalui instrument lainnya, yaitu melalui pembangunan dan pengembangan teknologi informasi.

e. merevitalisasi peran dan fungsinya dengan tidak hanya berperan layaknya “anjing penjaga” (watchdog), yang memastikan ketaatan dan kepatuhan melalui instrument penghukuman semata. Namun juga diharapkan Bidang Pengawasan dapat mengoptimalkan perannya sebagai “dokter” dan “konsultan” yang mampu mendiagnosa, mengobati, meluruskan, memberikan nasihat (advice), dan mencegah terjadinya penyimpangan.

Melakukan kegiatan pertemuan rutin antara Komjak dengan bidang Pengawasan, dengan tujuan :

  1. melakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami sebagai bahan introspeksi, untuk mengetahui kekurangan, kelemahan, sekaligus potensi yang dimiliki.
  2. mengidentifikasi dan menginventarisir setiap kendala dan hambatan aktual yang tengah dihadapi.
  3. memformulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan dalam upaya mewujudkan penguatan Bidang Pengawasan.

“Sehingga Komjak dan Kejaksaan RI mampu menghadirkan penguatan secara kelembagaan yang berkorelasi bagi hadirnya penegakan hukum yang berkualitas, dan berkontribusi untuk membangun kepercayaan publik (public trust) yang belandaskan Satya Adi Wicaksana,” tuturnya. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *