JAKARTA | KopiPagi : Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia sudah selayaknya mampu mengimplementasikan tiga pilar penegakan hukum yang merupakan gagasan cemerlang Jaksa Agung RI, Prof Dr ST Burhanuddin SH MH.
“Tiga pilar penegakan hukum gagasan Jaksa Agung Burhanuddin itu lewat sikap dan peran dalam penegakan hukum yang humanis, berintegritas dan berhati nurani,” ujar Ketua Komisi Nasional Kejaksaan RI (Komjak RI), Barita Simanjuntak, pada acara Simposium Nasional Komjak di Grand Hotel Kemang, Jakarta, Kamis (08/12/2022).
Barita menegaskan perlunya komitmen agar tiga pilar penegakan hukum humanis, integritas dan hati nurani terus dirawat yang efeknya terawatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Barita Simanjuntak juga mengungkapkan bahwa ajakan merawat tiga pilar penegakan hukum Kejaksaan humanis, integritas dan hati nurani itu juga disampaikannya pada kegiataan
Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 79 Gelombang II bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta beberapa hari lalu.
Dia mengaku memiliki tanggung jawab moral perlunya kampanye sedari dini bagi jaksa muda agar tiga pilar penegakan hukum humanis, integritas dan hati nurani itu dipegang teguh.
”Saya apresiasi gagasan Jaksa Agung dan saya juga harus mengkampanyekan gagasan itu di jajaran Kejaksaan. Ini merupakan bagian dari peran Komisi Kejaksaan dalam penguatan lembaga Kejaksaan,” tegas Barita Simanjuntak.
Pewarta : Syamsuri.