Connect with us

NASIONAL

Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota Komjak : Salah Satunya Wartawan Forwaka Nurokhman

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Presiden Joko Widodo, Rabu (21/02/2024), di Istana Negara, Jakarta, melantik 9 Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) periode 2024 – 2028. Salah satu dari 9 Anggota Komjak RI itu Nurokhman Takwad, wartawan Anggota Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), yang pernah menjadi Ketua Forwaka.

“Penguatan pengawasan menjadi kunci keberhasilan kinerja Kejaksaan RI,” katanya dalam suatu kesempatan berbincang-bincang dengan koranpagionline.com di Jakarta, belum lama ini.

Nurokhman Takwad, mantan wartawan Suara Merdeka (2009), mengaku siap berkiprah dan mengabdikan diri di Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI).

Nurokhman yang akrab disapa Omen itu adalah
wartawan yang kini juga aktif di dunia pendidikan Universitas Nahdlatul Ulama (UNO) Purwokerto.

Menurutnya, pengawasan akan menjadi titik tolak tupoksinya karena pengawasan sebagai suatu proses yang menjamin bahwa segala kegiatan yang dijalankan institusi telah sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan dan sesuai dengan tujuan yang hendak diraih.

Dikatakan Omen, pengawasan menjadi penting guna melakukan penilaian, evaluasi, dan tindakan korektif yang diperlukan, manakala terjadi penyimpangan.

“Diperlukannya sinergitas yang Terintegrasi antara KOMJAK dengan Bidang Pengawasan dan Perguruan Tinggi (PTN/PTS) dalam rangka mewujudkan Peningkatan Kinerja Kejaksaan RI,” kata Ketua Pelaksana harian BPP UNU Purwokerto itu.

Lebih jauh dijelaskan, mengingat penguatan pengawasan diperlukan, karena Bidang Pengawasan merupakan elemen vital yang memastikan keberhasilan kinerja Bidang Pembinaan, Pidum, Pidsus, Intelijen, Datun dan Pidmil.

“Penguatan pengawasan merupakan aspek fundamental dalam upaya memenuhi ekspektasi masyarakat yang menginginkan Kejaksaan menjadi institusi penegak hukum yang berintegritas, profesional, dan terpercaya,” kata Omen.

Dia melanjutkan, penguatan pengawasan dibutuhkan sebagai motor penggerak yang mengakselerasi perubahan dan perbaikan guna meningkatkan performa kinerja institusi dalam upaya memulihkan dan menumbuhkan kepercayaan publik (public trust).

Beberapa hal yang perlu dilakukan menjadi prioritas:

a. Membangun sinegitas dengan Perguruan Tinggi dan jurnalis untuk penguatan kontrol.

b. Senantiasa berbenah, memperbaiki, dan menyempurnakan segenap potensi dan kapasitas yang dimiliki.

c. Membentuk kapabilitas dan kompetensi yang mumpuni dari para personilnya.

d. Mengupayakan terobosan-terobosan melalui instrument lainnya, yaitu melalui pembangunan dan pengembangan teknologi informasi.

e. Merevitalisasi peran dan fungsinya dengan tidak hanya berperan layaknya “anjing penjaga” (watchdog), yang memastikan ketaatan dan kepatuhan melalui instrument penghukuman semata. Namun juga diharapkan Bidang Pengawasan dapat mengoptimalkan perannya sebagai “dokter” dan “konsultan” yang mampu mendiagnosa, mengobati, meluruskan, memberikan nasihat (advice), dan mencegah terjadinya penyimpangan.

Melakukan kegiatan pertemuan rutin antara Komjak dengan bidang Pengawasan, dengan tujuan :

• Melakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami sebagai bahan introspeksi, untuk mengetahui kekurangan, kelemahan, sekaligus potensi yang dimiliki.

• Mengidentifikasi dan menginventarisir setiap kendala dan hambatan aktual yang tengah dihadapi.

• Memformulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan dalam upaya mewujudkan penguatan Bidang Pengawasan.

“Sehingga Komjak dan Kejaksaan RI mampu menghadirkan penguatan secara kelembagaan yang berkorelasi bagi hadirnya penegakan hukum yang berkualitas, dan berkontribusi untuk membangun kepercayaan publik (public trust) yang berlandaskan Satya Adi Wicaksana,” tuturnya. *Kop

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *