Connect with us

REGIONAL

KKM Uniba Kelompok 58 di Kaduhejo, Berikan Penyuluhan Hukum & UMKM

Published

on

KopiPagi | PANDEGLANG : Mahasiswa KKM (Kuliah Kerja Mahasiswa) Universitas Bina Bangsa (Uniba) kelompok 58 yang berada di Desa Sukamanah, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang Banten, mengadakan penyuluhan ekonomi (UMKM) dan penyuluhan hukum yang bertemakan “Strategi Membangkitkan UMKM di Masa Pandemi Covid–19 serta Pencegahan KDRT dan Perlindungan Anak”.

“Kami mengadakan penyuluhan ini agar masyarakat mengetahui informasi tentang caranya membangkitkan UMKM di masa pandemi ini serta mengetahui terkait informasi KDRT dan perlindungan anak,” ungkap Ketua Kelompok KKM Mila Rosa, Selasa (17/08/2021).

Mereka ingin warga yang memiliki UMKM bisa bangkit di tengah masa pandemi yang terus berlanjut ini. Sehingga dapat membantu kesulitan ekonomi yang sedang masyarakat rasakan, serta agar usaha mereka dapat bertahan di tengah masa pandemi ini. Lalu, mereka ingin meminimalisir dan mencegah terjadinya KDRT yang sedang marak terjadi di tengah pandemi. KDRT sendiri terjadi karena banyaknya kepala keluarga yang kehilangan pekerjaannya di masa pandemi Covid-19, sementara mereka masih memiliki tanggung jawab untuk membiayai keluarganya.

“Para pelaku UMKM mengalami kesulitan salah satunya yaitu mengalami penurunan penjualan, bahkan beberapa UMKM harus menutup usahanya karena disebabkan tidak adanya modal. Mereka kebingungan dalam membangkitkan usahanya. Permasalahan ini bisa juga menyebabkan terjadinya KDRT. Kebanyakan masyarakat yang mengalami KDRT tidak melaporkannya dan memilih memendam semuanya sendiri yang bisa berdampak terhadap kesehatan mental korban dan anaknya. Bahkan di beberapa kasus bisa menyebabkan kematian,” tambahnya.

Sementara itu, Yayan Ahyani selaku Kepala Desa mengucapkan banyak banyak terima kasih kepada mahasiswa KKM kelompok 58.

“Saya berterima kasih kepada mahasiswa KKM yang sudah memberikan kami banyak informasi tentang Strategi Membangkitkan UMKM di masa pandemi Covid–19 serta pencegahan KDRT dan Perlindungan Anak. Saya juga berterima kasih kepada mahasiswa karena tidak lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama melaksanakan penyuluhan ini. Mahasiswa KKM pun tidak lupa untuk mengajak masyarakat Desa Sukamanah untuk menerapkan prokes yang ada sekaligus membagikan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dosen Pendamping Lapangan (DPL) H. Tabroni, S.T., M.M., sangat mendukung program kerja ini karena banyak sekali manfaat yang bisa diambil dari kegiatan ini.

“Penyuluhan ekonomi (UMKM) dan penyuluhan hukum yang bertemakan Strategi Membangkitkan UMKM Di Masa Pandemi Covid–19 serta Pencegahan KDRT dan Perlindungan Anak, masyarakat membutuhkan banyak informasi tentang pengembangan UMKM di tengah pandemi dan pencegahan KDRT serta perlindungan anak. Dengan prokes ini saya berharap masyarakat dapat mengembangkan UMKM-nya dan mencegah terjadinya KDRT di tengah pandemi yang masih berjalan,” paparnya. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *