Connect with us

HUKRIM

KH Embay : Aktivis HTI & JAD Berusaha Nyusup ke Organisasi Ponpes

Published

on

KopiPagi | BANTEN : Salah satu tokoh pendiri Provinsi Banten yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA), KH. Embay Mulya Syarief mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Kejati dan Polda Banten untuk mengusut tuntas kasus dugaanj korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) di Banten.

KH Embay dalam keterangan tertulisnya perlu menyampaikan beberapa hal terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi dana hibah Ponpes yang terus bergulir dan menyeret banyak pihak.

Terhadap satu tersangka perlu diberikan support karena sudah menyatakan siap menjadi Justice Collaborator (bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus). Hal ini patut disyukuri, agar kasus korupsi dana hibah Ponpes semakin terang benderang.

H Embay tidak pernah bermaksud mendiskreditkan lembaga mana pun, apalagi lembaga terhormat seperti FSPP yang membawahi banyak pesantren, termasuk sejumlah pesantren Mathla’ul Anwar di dalamnya. Namun, sekali lagi ia concern pada tindakan hukum yang adil, tegas dan tuntas terhadap oknum-oknum yang telah mencemari nama baik organisasi/keluarga pesantren. Tidak pernah ada organisasi/lembaga yang melakukan tindakan korupsi, yang ada adalah oknumnya. Ini yang harus diusut tuntas demi membersihkan nama baik lembaga yang membawahi pesantren.

Ketum PBMA ini berharap tidak ada pengaligan isu, seolah ini persoalan antara dirinya dengan Pimpinan Pondok Pesantren. Perlu ditegaskan disini, upaya yang ia lakukan justeru untuk membantu para Kyai terhindar dari potongan dana hibah dana Ponpes yang dilakukan oknum yang tak bertanggung jawab.

“Saya memiliki data valid bahwa sejumlah aktivis HTI dan JAD yang sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah, sedang berusaha menyusup ke organisasi atau keluarga pondok pesantren. Adalah tugas kita bersama untuk membersihkan organisasi yang terlarang tersebut, agar senantisa sejalan dengan NKRI. Jika diperlukan, saya bersedia membuka data tersebut agar tidak ada lagi kecurigaan pihak luar terhadap organisasi yang membawahi pesantren, “ tegasnya.

Sangat penting untuk disampaikan, lanjut KH Embay, bahwasanya upaya pengungkapan kasus korupsi hibah pesantren ini,ia lakukan jauh sebelum dirinya terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA). Jadi, tidak ada kaitan sama sekali dengan jabatan tersebut. Namun, posisi PBMA sangat jelas : mendukung seluruh upaya penegak hukum untuk membongkar kasus ini dan tidak akan pernah berkompromi dengan koruptor perusak marwah Ponpes dan Umat Islam.

Sebagai salah satu pendiri Provinsi Banten, KH Embay tegaskan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab moral dan sosial agar tidak ada lagi praktek ‘belah semangka’ mau pun hibah fiktif Pondok Pesantren di wilayah Provinsi Banten. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *