Connect with us

REGIONAL

Pemkab Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Kantor Kejari Serang

Published

on

SERANG | KopiPagi : Kegembiraan kini tengah menyelimuti warga Korps Adhyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Serang. Bagaimana tidak, setelah sekian lama menunggu, mereka bakal menempati gedung baru yang lebih representatif sebagai kantor Kejari Kota Serang.

Kepastian bakal menempati gedung baru itu setelah Pemkab Serang menyerahkan tanah hibah yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Dr Didik Farkhan Alisyahdi SH MH.

Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, menyebutkan, nantinya tanah hibah ditujukan untuk dipergunakan membangun Kejaksaan Negeri Serang.

Hibah tanah itu ditandai dengan serah terima sertifikat bukti kepemilikan Barang Milik Negara (BMN) oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto kepada Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, pekan lalu.

“Diperuntukan untuk bangunan Kantor Kejaksaan Negeri Serang seluas 4.289 m²,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna.

Sertifikat yang diserahkan merupakan Sertifikat Hak Pakai Nomor 22 Desa Kaserangan atas nama Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kejaksaan Republik Indonesia.

Tanah tersebut berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi
berterimakasih dan mengapresiasi sertifikasi yang dilakukan oleh jajaran BPN.

“Ini sebagai bentuk dukungan dalam melindungi dan mengamankan aset negara atau aset pemerintah,” tutur Didik. *Kop/berbagai sumber

Edlitor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *