Connect with us

MARKAS

Kejati Banten akan Bangun Rumah Sakit dan Sekolah Tinggi Adhyaksa

Published

on

SERANG | KopiPagi : Empati, loyalitas dan integritas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, terhadap pengembangan dan kesejahteraan sumber daya manusia (SDM), institusi serta masyakarat tak perlu diragukan lagi.

Kali ini Kajati Banten yang kerap disapa Leo itu, akan membangun Rumah Sakit Adhyaksa Banten dan Sekolah Tinggi Banten.

Menurut Leo, Kejati Banten memprioritaskan program nasional dengan membangun rumah sakit dan sekolah Adhyaksa di tahun 2023 guna perkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

“Selain dari tugas pokok kejaksaan, kami juga lakukan kegiatan program prioritas nasional,” kata mantan Kepa Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Serang, Banten, Jumat (23/12/2022).

Ia mengatakan, terkait program kegiatan itu, Kejati Banten sudah memperoleh Penetapan Status Penggunaan (PSP) dari barang milik negara (hasil sitaan).

“Barang ini kami dapatkan dari hasil penyitaan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) atas nama terpidana MH, AA, dan DS,” kata Leo.

Dari hasil penyitaan barang tersebut, tambah Dia, nantinya akan diperuntukkan bagi pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Banten di tahun 2023, dan sudah menjadi tiga buku sertifikat hak pakai yang sudah diserahkan kepada Kejati Banten.

“Setelah keluarnya UU No. 11 Tahun 2021 Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI ada penguatan tentang kesehatan yustisial,” ujarnya pula.

Alasannya, kata dia, kesehatan yustisial sangat dibutuhkan dalam rangka menegakkan hukum dalam memantau kesehatan para saksi pidum maupun pidsus.

‘Selain itu, juga bisa dipakai untuk pelayanan umum,” pungkas Leo

Selain itu, Kejati Banten juga mendapatkan hibah dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp14,6 miliar berupa pembebasan lahan Rumah Sakit Yustisial Adhyaksa tersebut, serta pembangunan gedung bidang pidsus.

“Bukan hanya Pemprov Banten, kami juga mendapatkan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Tangerang yang diperuntukkan pembangunan Sekolah Tinggi Adhyaksa seluas 6.969 meter persegi dengan nilai perolehannya Rp12.7 miliar,” katanya lagi.

Program ini, merupakan upaya Kejati Banten dalam menindaklanjuti dari prioritas nasional ke-5 dalam memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. *Kop

Pewarta : Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *