Connect with us

HUKRIM

Kejari Pasbar Geledahan & Sita Sejumlah Aset, Termasuk Dokumen di PDAM

Published

on

PASBAR | KopiPagi : Kejari Pasbar lakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah aset termasuk beberapa dokumen di PDAM Pasbar terkait adanya dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran penyertaan modal senilai Rp. 3 Miliar, di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Gemilang Kabupaten Pasbar untuk tahun 2016 – 2021,.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik Pidana Kusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat di kantor PDAM Tirta Gumilang Padang Tujuh pada hari Rabu, (23/08/2023) sekitar pukul 14:20 WIB hingga pukul 16:30 WIB.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra yang didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Andita R dan Kasi Intel Hendri S di Simpang Empat.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra mengatakan, tim penyidik melakukan rangkaian kegiatan penyidikan berupa penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang aset dan dokumen tersebut, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dalam pengelolaan dan penggunaan dana pemasangan sambungan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah senilai Rp3 miliar pada tahun 2016-2021.

Dikatakannya, seharusnya dana tersebut digunakan untuk sambungan air baru yang diperuntukkan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR), ternyata dalam  pengelolaan dan penggunaannya, diduga ada tindak pidana korupsi (tipikor) yakni, oleh direksi PDAM dana tersebut dibelanjakan dalam bentuk lain dengan membeli mobil ford dan alat musik bekas.

“Itu makanya pada hari ini dilakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen, dan barang bukti lainnya,” terang Muhammad Yusuf Putra di Simpang Empat, Rabu (23/8/2023) sore.

Dalam penggeledahan itu penyidik kejaksaan menyita sejumlah dokumen penting termasuk mobil ford dan peralatan musik seperti band, orgen, gitar drum dan lainnya, lalu setelah diberikan berita acara penyitaan, barang bukti tersebut dibawa ke kantor Kejaksaan Pasaman Barat.

“Inilah dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti,” tambah Yusuf.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat menambahkan, pihaknya akan menargetkan penyelesaian penuntasan  perkara PDAM tersebut dalam tahun ini juga.

“Hingga saat ini kita belum ada menetapkan tersangka, kita baru memeriksa sekitar 15 orang saksi saja,” ujarnya.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Kejaksaan tersebut disambut langsung oleh Direktur PDAM Pasaman Barat Sahrizal.

Direktur PDAM Tirta Gemilang, Sahrizal saat ditemui membenarkan ada penggeledahan dan penyitaan berkas terkait anggaran pernyataan modal tahun 2016 yang digunakan pada 2021 sebesar Rp.3 miliar.

“Kita kooperatif dan tidak menghalangi penggeledahan dan penyitaan berkas oleh penyidik kejaksaan. Kita membuka selebar-lebarnya pemeriksaan yang dilakukan tersebut,” terang Sahrizal.

Sahrizal menambahkan, bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh tim kejaksaan hari itu adalah pemeriksaan terkait kegiatan penggunaan dana penyataan modal atau hibah senilai Rp.3 miliar tahun 2016 dan digunakan pada 2021 sementara dirinya mengaku mulai menjabat sebagai Direktur di PDAM terhitung tahun 2022 lalu.

“Kita kooperatif dan tidak menghalangi adanya penggeledahan maupun penyitaan berkas oleh penyidik kejaksaan. Kita membuka selebar-lebarnya pemeriksaan yang dilakukan tersebut,” tegasnya mengakhiri.*Kop.

Pewarta : Zoelnasti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *