Connect with us

HUKRIM

Kejari Pasbar Amankan Uang Suap Proyek Pembangunan RSUD Rp 3,8 M

Published

on

PASBAR | KopiPagi : Sebanyak Rp. 3,8 milyar yang merupakan uang gratifikasi dugaan proyek RSUD Pasbar dikembalikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat saat mengumumkan adanya dugaan gratifikasi pada proyek pembangunan RSUD Pasaman Barat tahun 2018-2020. 

Uang sebanyak 3,8 miliar tersebut dikembalikan oleh pihak keluarga beserta tim kuasa hukum tersangka HM, pada Selasa, (23/08/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kepala Kejari Pasaman Barat, Ginanjar Cahaya Purnama kepada awak media mengatakan, selama tahap penyidikan, pihaknya mendapatkan temuan adanya dana gratifikasi atau suap di proyek pembangunan RSUD Pasaman Barat. Menurutnya, terduga HM melakukan suap untuk meloloskan PT. MAM sebagai rekanan proyek.

“Untuk meloloskan PT. MAM tersangka HM melakukan suap sebesar Rp 4,5 miliar, jika terealisasi maka HM akan diberikan uang sebesar 11,5 miliar,” terang Ginanjar.

Ginanjar menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh pihak keluarga HP yang telah mengembalikan uang suap sebesar Rp 3,8 miliar tersebut. Namun menurutnya, hal itu tentu tidak akan menghapus tindak pidana yang telah dilakukan tersangka.

“Ini merupakan suap, bukan kerugian negara, juga pengembalian uang tersebut tidak akan menghapus tindak pidananya,” ujarnya.

Ginanjar mengatakan, uang yang telah dikembalikan disimpan dan dititipkan di rekening sementara Bank BRI Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Ditambahkannya lagi, uang tersebut merupakan gratifikasi dan belum termasuk kerugian Negara di fisik pembangunan proyek.

“Kami minta kepada semua pihak yang terlibat, untuk mengembalikan sisa uang suap tersebut, termasuk kerugian fisik sebesar Rp 20 milyar yang belum ada pengembalian,” ungkapnya.

Sebelumnya, terkait dugaan proyek pembangunan RSUD Pasaman Barat tahun 2018-2020 ini telah diberitakan oleh berbagai media, dan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi RSUD Pasaman Barat.

“Hingga kini, kita masih terus melakukan pendalaman kasus dan pemanggilan saksi,” tutupnya. ***

Pewarta : Zoelnasti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *