Connect with us

HUKRIM

Kejari Pangkalpinang – PDAM Tirta Pinang Perpanjang Kerjasama Penanganan Hukum

Published

on

KopiPagi BANGKA,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pinang sepakat memperpanjang kerjasama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).

Kesepakatan itu ditanda dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalpinang, Ari Prioagung, dengan Direktur PDAM Tirta Pinang, Zuniar Nangtjik.

“Kesepakatan ini sudah tiga tahun berturut-turut dilakukan oleh Perumda Tirta Pinang,” ujar Kajari Pangkalpinang, Ari Prioagung, kepada wartawan, Senin (27/07/2020).

Menurut Ari, kesepakatan ini dilakukan sebagai upaya pendampingan hukum agar segala langkah yang berkaitan dengan kebijakan maupun permasalahan dengan pelanggan dapat diatasi dan dicegah sebelum masuk ke ranah pidana.

“Misalnya di lapangan ada keluhan pelanggan dan pemutusan jaringan oleh PDAM Tirta Pinang. Pelanggan bisa menggugat, kami akan melakukan pendampingannya jika berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara ataupun perjanjian dengan masyarakat kami bisa bantu dalam mediasi,” kata Ari.

Dia berharap pihak PDAM Tirta Pinang dapat proaktif menyampaikan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan kebijakan maupun perjanjian pelanggan agar saat turun ke lapangan diikutsertakan tim dari jaksa pengacara negara. “Kendala apapun sebaiknya dikonsultasikan sebelum bertindak,” pungkasnya.

Sementara itu Direktur PDAM Tirta Pinang, Zuniar Nangtjik, mengatakan, kerja sama ini dilakukan agar objektif mengambil langkah dan keputusan yang berkaitan dengan perjanjian pelanggan.

“Kami gandeng Kejari agar tidak salah langkah dalam menentukan keputusan dan permasalahan dengan pelanggan. Misalnya pemutusan sambungan itu, apakah tepat dilakukan seperti itu. Makanya butuh pendampingan,” kata Zuniar.

Dia menyebut, kedepan juga akan meminta pendampingan tim dari Kejari saat turun ke lapangan menemui pelanggan agar diberikan penjelasan dan pendampingan hukum yang tepat. Kop

Pewarta :

Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *