Connect with us

HUKRIM

Polsek Siantar Martoba Serahkan TSK Pencurian Besi Pentol Rel KA ke Kejari

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Polsek Siantar Martoba Polres Pematang Siantar yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sahat Sinaga melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) pekara pencurian besi pentol rel kereta api, ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar, Selasa (12-12 2023) pukul 08.30 WIB.

Hal itu disampaikan Ipda Sahat Sinaga saat dikonfirmasi, Rabu (13-12-2023). “Kita telah  menyerahkan anak pencuri bentol besi berinisial AR (15) bersama barang bukti, 1 buah karung beras, 22 besi pentol, 1 buah batu padas dan 1 potong sweater.” kata Ipda Sahat Sinaga.

Adapun tersangka dan barang bukti diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ester Sidauruk SH yang dihunjuk sebagai Jaksa yang menyidangkan perkara tersebut.

Pencurian itu terjadi pada hari Rabu (29-11-2023) pagi sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Sinegal perumahan Asido 4 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar tepatnya dijalur lintasan kereta kereta api.

Dan atas perbuatan nya, tersangka AR dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHPidana Jo UU No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. *Kop.

Editor: Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *