Connect with us

HUKRIM

Kejari Lubukulinggau Peringkat III Penanganan Tipikor Tahun 2021 se-Sumsel

Published

on

PALEMBANG | KopiPagi : Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau meraih penghargaan Peringkat III dalam penilaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi tahun 2021 se wilayah hukum Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang terdiri dari 15 kantor kejaksaan negeri (Kejari).

Piagam Penghargaan dan Plakat sebagai Peringkat III diberikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr Drs M Rum SH MH, melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Viktor Sidabutar, di kantor Kejati Sumsel Jalan Gubernur HA Bastari 8, Seberang Ulu I, Kota Palembang, Rabu (19/01/2021).

Kajati Sumsel, M Rum, melalui Aspidsus Kejati Sumsel, Viktor Sidabutar, berharap kejaksaan negeri (Kejari) yang telah berhasil meraih prestasi di tahun 2021, agar lebih dioptimalkan lagi dalam penanganan tindak pidana korupsi. Sedangkan yang belum mendapatkan penghargaan tetap semangat dan terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Selain Kejari Lubuklinggau yang meraih Piagam Penghargaan Peringkat III dalam kinerja penanganan tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pali menduduki Peringkat I dan Kejari Muara Enim sebagai peraih penghargaan Peringkat II.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Kajati Sumsel, Dr Drs M Rum SH MH, yang telah membimbing dan membina jajaran Kejari Lubuklinggau, sehingga dapat apresiasi berupa piagam penghargaan dan plakat dalam penanganan perkara korupsi.

“Tentu saja hal ini memacu kinerja kami di Kejari Lubuklinggau untuk lebih baik di tahun 2022,” ujar Willy Ade Chaidir kepada koranpagionline.com.

Dia menyebutkan, selama tahun 2021 Kejari Lubuklinggau dalam penanganan tindak pidana korupsi telah melakukan Penyelidikan (Lid) sebanyak 7 perkara, Penyidikan (Dik) sebanyak 2 perkara, Penuntutan (Tut) sebanyak 5 perkara dan Eksekusi sebanyak 4 perkara.

“Dan untuk tahun 2022 ini Kejari Lubuk Linggau telah menaikkan ke tingkat Penyidikan (Dik) 2 perkara tindak pidana korupsi,” kata Willy Ade Chaidir.

Keberhasilan meraih prestasi Peringkat III dalam kinerja penanganan tindak pidana korupsi menambah kegembiraan dan rasa syukur jajaran Kejari Lubuklinggau.

Bagaimana tidak, sehari sebelumnya, renovasi gedung kantor Kejari Lubuklinggau yang berlokasi di Jalan Depati Said No 2, Tapak Lebar, Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan 31613, telah selesai pembangunannya.

“Betul, Alhamdulillah telah selesai dan bangunan saat ini telah dipergunakan sebagaimana mestinya,” ucap Willy Ade Chaidir.

Dia menuturkan, gedung Kejari Lubuklinggau kini terdiri dari dua lantai. Satu lantai dipergunakan untuk ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bersama tenaga piket dan  ruang tunggu tamu.

Satuan kerja Bidang Pidana Umum (Pidum) tetap di gedung lama yang terletak di belakang Gedung Utama Kejari Lubuklinggau.

“Sedangkan lantai II terdiri dari ruang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), ruang Sekretariat dari Bidang Pembinaan, ruang satuan kerja Bidang Intelijen, ruang satuan kerja Bidang Pidana Khusus (Pidsus) serta ruang satuan kerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Masing-masing disertai ruang kerja para jaksa fungsional,” tuturnya. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *