Connect with us

MARKAS

Kejaksaan RI Peduli : Kejagung Gelar Pembuatan & Perpanjangan SIM Keliling

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Bertempat di lapangan parkir gedung Kejaksaan Agung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/05/2021), Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui program “Kejaksaan RI Peduli” menggelar pembuatan dan perpanjangan SIM (surat Ijin Mengemudi) yang ditujukan untuk pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung.

Pembuatan dan perpanjangan SIM Keliling di Kejagung

“Pembuatan SIM baru (SIM A, B1 dan C) dan perpanjangannya dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dan tertib berlalu lintas, dimana dalam mengendarai kendaraan, wajib memiliki SIM sesuai dengan kendaraan yang digunakan,” ujar Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejagung, Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MH.

Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 09:00 WIB dengan kuota 100 orang. Sebelum menerima pelayanan SIM Keliling, pegawai yang berminat diwajibkan untuk mendaftarkan diri melalui alamathttp://biropeg.kejaksaan.go.id/peduli.

Pelayanan SIM Keliling di Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mematuhi dan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dan/atau hand sanitizer. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *