Connect with us

HUKRIM

Kejagung Terus Periksa Kasus Korupsi Proyek Perkeretaapian Medan

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Tim Jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (17/01/2024), memeriksa seorang saksi untuk dimintai keterangannya terkait proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Tekni Perkereta apian Medan tahun 2017-2023.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, saksi yang diperiksa tersebut adalah TBS.

Dia diperiksa selaku Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Paket Perencanaan (DED-10) tahun 2015 dan Paket Supervisi 2017.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah memeriksan puluhan saksi dalam korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Meski begitu, korps Adhyaksa belum juga menetapkan siap tersangkanya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menduga terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan pekerjaan proyek tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Modusnya, merekayasa pelaksanaan proyek dengan cara memecah nilai proyek dengan nominal yang lebih kecil untuk menghindari pelaksanaan lelang.

Selain itu, pelaku juga diduga telah mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan di dalam kontrak dengan maksud untuk keuntungan pihak-pihak tertentu.

Hal itu ditaksir mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp1,3 triliun. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *