Connect with us

HUKRIM

Kejagung Genjot Pemeriksaan Kasus Korupsi  Importasi Garam Industri

Published

on

JAKARTA  |  KopiPagi: Tim penyidik tindak pidana korupsi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggenjot pemeriksaan  saksi terkait kasus korupsi pemberian fasilitas importasi garam  industri tahun 2016-2022.

Kali ini di bawah komando Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, tim yang bermarkas di Gedung Bundar, Kejagung, itu memeriksa tiga orang saksi.

“Para saksi dimintai keterangannya atas nama tersangka MK, FJ, YA dan Tersangka FTT,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Ketiga saksi yang diperiksa adalah:

1. SN selaku Manager Purchasing PT Karunia Alam Segar, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

2. JD selaku Direktur PT Lasalie Food, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

3. HS selaku Direktur CV Usaha Baru, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

‘Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,” kata Ketut.  *Kop.

Pewarta : Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *