Connect with us

REGIONAL

Dr Supardi Dorong Kejari Kuansing Optimalkan Peran Intelijen

Published

on

PEKANBARU  |  KopiPagi : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr Supardi SH MH, meminta Korps Adhyaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari)  Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengoptimalkan peran intelijen dalam hal penanganan perkara.

Hal itu dikatakan Kajati Riau Dr Supardi SH MH dalam pengarahannya pada saat kunjungan kerjanya ke Kejari Kuansing, Rabu (14/12/2022).

“Apalagi di dalam undang-undang terbaru sudah diperluas  cakupan kerja untuk hal penyadapan dalam tingkat penyelidikan, untuk lebih jelas pedomani undang-undang dan peraturan terbaru,” ujar Supardi yang dalam kunjungan kerjanya kali ini didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Riau, Ny Anik Supardi.

Kedatangan Kajati dan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo.

Turut hadir, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kuansing.

Dalam pengarahannya, Kajati Riau, Supardi, menyampaikan beberapa poin. Yakni, terkait penanganan perkara tindak pidana umum dan pidana khusus tetap sesuai standar operasional dan prosedur (SOP).

Sedangkan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk lebih optimal dalam bekerja, Bidang PB3R (Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, red), optimalisasi dalam pengelolaan barang bukti berpedoman dengan undang-undang dan peraturan yang terbaru.

Untuk Bidang Pembinaan, Supardi menekankan terkait dengan kekosongan jabatan di setiap bidang agar segera diinventarisir dan diteruskan ke Kejati Riau. *Kop

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *