Connect with us

HUKRIM

KEJAGUNG AKAN LELANG TIGA KONDOMINIUM MEWAH DI BALI

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melelang tiga kondominium mewah yang berlokasi di Legian, Bali. Ketiga kondominium itu merupakan barang rampasan Kejagung dari kasus korupsi terpidana Ir Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor : 655 K/Pid.Sus/2016 tanggal 23 Maret 2016, tiga unit kondotel itu dirampas untuk negara, sehingga untuk pelaksanaan (eksekusi) harus dilelang secara umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Eze Simanjuntak, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/07/2021).

Ketiga barang bukti atau barang rampasan itu adalah 1 unit Condotel Mercure Bali-Legian No. Unit 416 A lantai 4 type deluxe Balcony, SHGB (Induk) No. 26 Badung atas nama PT. Budi Mulia Prima Realty berkedudukan di Jakarta, Luas 28,2 M2 Semigross, terletak di Jl. Sriwijaya No. 1 Legian Kabupaten Badung, Bali, dengan harga limit senilai Rp 1.113.280.000 dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp.225.000.000.

Lalu 1 unit Condotel The Legian Nirwana Suites No. unit 1322, Garden View, type Standar, Wing 1 lantai 3 atas nama Imelda Nursanti Rimba, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No. 243/III/ Wing 1, Badung atas nama PT. Mitra Asian Properti berkedudukan di Jakarta Pusat, Luas 43,70 M2, terletak di Jl.Melasti No.1 Lingkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, yang terkenal dengan nama Pullman Bali Legian Nirwana, dengan harga limit senilai Rp 1.327.900.000 dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp.270.000.000.

Dan terakhir 1 unit Condotel The Legian Nirwana Suites No. unit 1406, type Standar, Wing 1 lantai 4 atas nama Wibisono Soedjalmo, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No. 405/IV/Wing 1, Badung, atas nama PT. Mitra Asian Properti berkedudukan di Jakarta Pusat, Luas 43.90 M2, terletak di Jl.Melasti No.1 Lingkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, juga dikenal dengan nama Pullman Bali Legian Nirwana, dengan harga limit senilai Rp 1.333.780.000  dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp 272.000.000.

“Berdasarkan surat Kepala KPKNL Denpasar lelang akan dilaksanakan pada Rabu, 28 Juli 2021, pukul 08.45 – 09.45 WIB (Waktu Server Aplikasi Lelang Internet) atau pukul 09.45 – 10.45 WITA,” kata Leo. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *