Connect with us

HUKRIM

Kasus Korupsi Pengelolaan Kegiatan Komoditi Emas : Kejagung Periksa 5 Saksi

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kian intensif melakukan pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

“Kali ini sebanyak 5 saksi dimintai keterangannya oleh penyidik,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/08/2023).

Kelima saksi itu adalah :

  1. IM selaku Finance Manager PT Antam Tbk periode Agustus 2013 – November 2014, Maret 2016 – 31 Desember 2018.
  2. H selaku Finance Manager PT Antam Tbk periode Januari 2018 – Oktober 2018.
  3. IW selaku Finance Manager PT Antam Tbk periode Desember 2018 – November 2019.
  4. DIM selaku Senior Manager Business Support PT Antam Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode Februari 2019 – April 2022.
  5. AP selaku Finance Manager PT Antam Tbk Periode Desember 2014 sampai Maret 2015.

Menurut Ketut Sumedana, adapun kelima saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut Sumedana. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *