Connect with us

HUKRIM

Kasus Korupsi di Kominfo, Dirut PT Sansaine Exindo Diperiksa Kejagung

Published

on

JAKARTA | KopiPagi: Direktur Utama PT Sansaine Exindo, berinisial JS, diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, di Jakarta, Senin (27/03/2023) menyebutkan bahwa pemeriksaan itu dilakukan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

“Ada 4 orang saksi yang dimintai keterangannya di Gedung Bundar Kejagung,” ujarnya.

Selain JS, tim penyidik di bawah komando Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, juga memeriksa DSE selaku Pemegang Saham PT JIG, TKA selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia dan
KF selaku Karyawan PT Mora Telematika Indonesia.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” terang Ketut Sumedana. *Kop

Pewarta : Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *