Connect with us

HUKRIM

Kapoldasu Tinjau Pengerusakan Pintu Kaca SPKT Polres Pematangsiantar

Published

on

PEMATANGSIANTAR | KopiPagi : Didampingi Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH, Kapolda Sumut (Kapoldasu) Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simajuntak MSi tinjau langsung kasus pengerusakan pintu kaca SPKT Mako Polres yang terjadi  Senin (21/03/2022), sekira pukul 07.25 WIB.

Kapoldasu dalam konferensi pers nya menyampaikan, bahwa tujuan kedatangnnya ke Polres Pematangsiantar terkait kasus kejadian pengerusakan yang terjadi di Polres Pematangsiantar. Untuk Itu, saya memastikan dan melihat langsung apa yang telah terjadi,  dimana seorang wanita dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy  BK 5756 TAK dengan kecepatan tinggi memasuki Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT Polres Pematangsiantar dan langkah-langkah apa yang sudah dilakukan oleh penyidik serta mendalami kejadian peristiwa tersebut.

Perlu saya jelaskan bahwa, peristiwa tersebut terjadi Senin (21/03/2022) sekira  pukul 07.25 WIB pagi, dimulai dari sepanjang Jalan Sutomo ketika Personil lagi melaksanakan tugas pengaturan lalulintas di pagi hari untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melancarakan aktivitas masyarakat.

Namun secara tiba-tiba seorang wanita datang dengan menggunakan sepeda motor Hondq  Scoopy BK. 5756 TAK An Fitri  Arni Matondang warga Jalan  Hok Salamuddin Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, itu mau menabrak anggota yang sedang melakukan pengaturan lalulintas. Namun Personil yang di lapangkan dapat menghindar sehingga tidak terjadi kecelakaan. Ketika pelaku dikejar langsung lari menuju Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT.

Lebih lanjut Kapoldasu mengatakan, dari hasil pendalaman dan  pemeriksaan, penyidik menemukan berapa fakta termasuk mendalami penjelasan dari orang tua pelaku. Dari penjelasanya pelaku sudah menikah 2 kali, namun sudah cerai.

Kemudian suami kedua kembali mengajak rujuk pelaku dengan syarat harus menikah kembali. Namun keluarga tidak setuju, dimana suami ke dua memiliki pemahaman sedikit berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agamanya.

Pada kesempatan itu, Kapoldasu menyampaikan,  bahwa penyidik dari Polres Pematangsiantar telah melakukan penggeledahan di rumah orang tua termasuk di kamar pelaku dan ditemukan barang bukti buku Al-quran dan Dzikir.

Kegiatan sehari-hari, menurut orang tuanya hanya mendengarkan penjelasan dari media social youtube tentang ceramah-ceramah kemudian melakukan ibadah sholat dan tidak ada ditemukan yang berkaitan dengan masalah teroris dan kondisi pelaku saat ini dalam keadaan sehat.

“Yang jelas Polres Pematangsiantar akan melakukan pemeriksaan bahwa tindakan yang dilakukannya itu Pidana biarpun tidak adanya korban jiwa tetapi kerusakan di ruang SPKT tempat pelayanan masyarakat,” Jelas Kapoldasu Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simajuntak MSi.

“Polisi akan bekerja dengan arif dengan memperhatikan segala aspek dengan gambaran pemahaman yang pelaku ini menjadi bahan untuk mempertimbangkan proses penyidikan selanjutnya,” ungkap Kapoldasu.

Terkait kejadian itu, Ketua MUI Pematangsiantar Drs.H M. Ali Lubis menyampaikan,  kejadian yang tadi pagi sangat mengejutkan masyarakat Kota Pematangsiantar, tapi Alhamdulilah dengan cepatnya gerakan  Kepolisian,  lebih khusus lagi dari Kapoldasu  yang turun langsung.

Mudah-mudahan tidak membawa efek yang tidak baik seseuai dengan informasi yang diberika orang tuanya, bahwa pelaku pernah tabrakan maka mengakibatkan cara berfikir pelaku kurang sempurna.

“Kita sudah sampaikan kepada orang tuanya bahwa kami dari MUI siap memberikan Tausiyah, Wejangan, keterangan yang baik kepada pelaku supaya jangan sempat menyimpang dari apa yang kita inginkan. Mudah mudahan kedepan pemikiran pelaku lebih baik lagi,” kata Ketua MUI Pematangsiantar Drs.H M. Ali Lubis.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua MUI Pematangsiantar Drs.H M. Ali Lubis, orantua pelaku Murniati Sinulingga, Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH,SIK,M.Si, Dirkrimum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK, Dir Intelkam Kombes Pol Dwi Indra Maulana SIK, Kasubdid Paminal Polda Sumut AKBP Catur Sungkowo S.Ag,SH MH, PJU Polres Pematangsiantar dan wartawan Media Elektronik, Cetak, Online Kota Pematangsiantar di MAko Polres Pematangsiantar Senin (21/03/2022) sekita pukul 22.OO WIB.***

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *