Connect with us

HUKRIM

Kajati Papua Nikolaus Kondomo : Diperlukan Jaksa Tugas di Desa-desa

Published

on

Sebagai Bentuk Penghargaan : Kasus Pidana Bisa Diserahkan ke Masyarakat Adat
Butuh Jaksa Penyuluh hukum di Desa terkait ekstremisme, terorisme & radikalisme

SOLO | KopiPagi : Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengadakan diskusi ringan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Nikolaus Kondomo. Diskusi berlangsung di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2022, baru-baru ini.

Kajati Papua Nikolaus Kondomo adalah seorang putra asli Papua yang telah memimpin Korps Adhyaksa di kampungnya sendiri. Kajati Papua Nikolaus Kondomo menjadi satu-satunya putra asli Papua yang memiliki jabatan bintang dua di Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam diskusi ringannya dengan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Kajati Papua mengatakan bahwa banyak hal menarik yang dilalui selama dirinya bertugas di kampung sendiri. Salah satunya semua menjadi saudara dan masyarakatnya sangat friendly. Apabila ada kasus pidana lebih banyak, Kajati Papua memilih untuk menyerahkannya kepada masyarakat adat sebagai bentuk penghargaan.

Selanjutnya, terkait dengan isu separatis, Kajati Papua mengatakan untuk tidak membesarkan hal tersebut. Karena, pada dasarnya masyarakat Papua adalah orang yang welcome and friendly terhadap setiap orang. Meski demikian, hal terpenting untuk melakukan pendekatan terhadap masyarakat Papua adalah tidak memandang mereka berbeda dengan yang lain.

“Kemudian, masalah yang paling urgent di Papua adalah terkait Sumber Daya Manusia (SDM) dimana masih diperlukan para Jaksa untuk bertugas di desa dan melakukan penyuluhan hukum terkait dengan ekstremisme, terorisme, dan radikalisme,” ujar Kajati Papua.

Menurut Kajati Papua, tujuan penyuluhan hukum ini adalah untuk menanamkan rasa cinta terhadap NKRI. Karena, selama ini masyarakat Papua yang jauh akan transportasi kurang pemahaman akan hal tersebut. Kehadiran Jaksa sangat diperlukan di tengah-tengah masyarakat sehingga mereka sedikit demi sedikit mengetahui bahwa dirinya juga bagian dari anak bangsa Indonesia.

Selain itu, Kajati Papua juga mengatakan bahwa putra/putri asli Papua perlu didorong untuk berkarir di Kejaksaan RI dengan menerapkan standar yang sesuai dengan kapasitas SDM di daerah, sehingga rasa memiliki sebagai anak negeri dapat terakomodir.

“Hal tersebut diperlukan karena mengingat anak-anak Papua yang berkarier seperti saya (Jaksa) sangat sedikit. Mereka memiliki kemauan tetapi kesempatan yang sedikit, sehingga mereka lebih memilih sebagai pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) daripada menjadi seorang Jaksa, padahal Indonesia ini indah,” ujar Kajati Papua.

Terakhir, Kajati Papua berharap kepada Pimpinan Kejaksaan RI untuk adanya penambahan personil dan anggaran guna melakukan penyuluhan hukum hingga ke pelosok desa dengan tujuan membangun persatuan dan kesatuan di tanah Papua. Diskusi ringan antara Kapuspenkum Kejaksaan Agung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *