Connect with us

HUKRIM

Kajari Denpasar Agus Setiadi SH MH : Wujudkan Penegakan Hukum Humanis

Published

on

DENPASAR | KopiPagi : Setelah hampir 20 bulan lamanya menjabat sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY), Agus Setiadi SH MH, akhirnya mendapat tugas baru atau mutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Provinsi Bali.

Mutasi itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono atas nama Jaksa Agung Burhanuddin Nomor Kep-IV-498/C/10/2023 tertanggal 9 Oktober 2023.

“Sebagai seorang Jaksa harus siap melaksanakan tugas dimanapun diperintahkan,” ujar Agus Setiadi dalam suatu kesempatan berbincang-bincang dengan koranpagionline.com belum lama ini.

Lelaki murah senyum dan low profile ini mengatakan, sejak diterima bekerja sebagai aparat penegak hukum di kejaksaan, maka ia sudah mewakafkan dirinya bersiap ditugaskan sebagai jaksa dimanapun sesuai dengan amanah atau perintah pimpinan.

“Saya akan mengabdi sepenuh hati, tulus, ikhlas dan bekerja keras,” kata ayah beranak dua ini.

Setelah ditugaskan pertama kali sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, karir Agus Setiadi mulai moncer saat ia menduduki jabatan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) pada Kejari Jakarta Pusat.

Setelah itu diangkat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) pada Kejati Bengkulu, lalu dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Moutong Parigi, Provinsi Sulawesi Tengah, lalu dimutasi lagi sebagai Kajari Lamongan di Jawa Timur, lalu dipromosikan menjadi Aspidum pada Kejati DIY hingga akhirnya kini menjadi Kajari Denpasar, Bali.

“Bagi seorang jaksa dimanapun ditugaskan itu adalah amanah,” ucap pria yang gemar olahraga ini.

Menurut Agus, sebagai Kajari Denpasar dirinya akan melaksanakan tugas penegakan hukum yang humanis sesuai kearifan lokal. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *