JAKARTA | KopiPagi : Dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak yang bakal digelar 14 Februari mendatang, netralitas Kejaksaan adalah harga mati!
Demikian disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya saat melantik Dr Narendra Jatna SH LLM sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, dan Dr Ketut Sumedana SH MH sebagai Kajati Bali, yang pelantikannya berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (06/02/2024).
“Tidak ada ruang bagi Insan Adhyaksa untuk ikut-ikutan melakukan politik praktis,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.
Berkenaan dengan hal itu, Jaksa Agung Burhanuddin menugaskan Kajati DKI Jakarta Narendra dan Kajati Bali Ketut Sumedana, memastikan netralitas aparat kejaksaan di satuan kerjanya masing-masing.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kedua satuan kerja yakni Kejati DKI Jakarta dan Kejati Bali merupakan dua etalase penegakan hukum nasional.
Kejati DKI Jakarta wilayah hukumnya saat ini melingkupi epicentrum pemerintahan dan ekonomi.
Oleh karenanya, membutuhkan proses penegakan hukum yang tidak hanya bersifat pragmatis, namun harus dapat dipertanggung jawabkan secara normatif dan yuridis.
Dr Narendra Jatna SH LLM sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, dan Dr Ketut Sumedana SH MH sebagai Kajati Bali, Ist.
Begitu juga dengan Kejati Bali sebagai epicentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis, namun tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan guna terwujudnya rasa aman dan damai.
Jaksa Agung berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya.
“Saya juga ingatkan agar perkuat kepemimpinan dan aspek manajerial saudara, lengkapi dengan kemampuan komunikasi yang baik secara horizontal maupun vertikal agar terwujudnya hubungan antar dinas atau instansi yang harmonis, sinergis namun tegas tanpa friksi,” tutur Jaksa Agung Burhanuddin.
Pada bagian lain sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin meyakini dan optimis penempatan kedua pejabat itu tepat dan akan memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan semakin terpercaya. *Kop.
Editor : Syamsuri.