Connect with us

NASIONAL

Jelang Pemeriksaan Keuangan : BPK Gelar Entry Meeting di Kejaksaan Agung

Published

on

JAKARTAKopiPagi : Selama 95 hari ke depan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) akan melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan RI tahun 2021.Terkait hal itu, BPK RI dan Kejaksaan RI menggelar entry meeting atau komunikasi awal antara tim pemeriksa (BPK) dengan entitas yang diperiksa (Kejaksaan) guna mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan.

“Ikhtiar tersebut memiliki peranan sangat penting dalam sistem tata kelola pemerintahan yang baik karena ketertiban, transparansi dan akuntabilitas setiap instansi pemerintah dalam mengelola keuangan negara tercermin dari hasil pemeriksaan BPK, sehingga wajar jika hasil pemeriksaan BPK menjadi parameter laporan keuangan,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin pada entry meeting dengan BPK yang berlangsung di aula Menara Kartika Adhyaksan Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (11/02/2022).

Jaksa Agung RI, Burhanuddin (kanan) dan Pimpinan I BPK RI, Hendra Susanto (kiri), memperlihatkan surat tugas pemeriksaan laporan keuangan

Jaksa Agung berharap pemeriksaan ini menjadi momentum penting untuk penguatan akuntabilitas keuangan Kejaksaan, maka harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh melalui sinergi antara Tim Pemeriksa dan satuan kerja yang menjadi sampling pemeriksaan.

Untuk itu, Jaksa Agung menginstruksikan kepada satuan kerja Kejaksaan RI yang menjadi sampling agar responsif dalam menyiapkan dan memberikan setiap data serta informasi yang diperlukan oleh Tim Pemeriksa secara benar dan akurat.

Sedangkan satuan kerja lainnya yang tidak menjadi sampling, Jaksa Agung berharap agar melakukan studi tiru secara proaktif terhadap tata kelola pengelolaan keuangan yang benar atas satuan kerja yang telah dilakukan pemeriksaan, sehingga akan tercipta kesamaan persepsi untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang benar secara simultan.

“Sampaikan secara terbuka berbagai kendala, hambatan dan tantangan yang ada dalam pengelolaan keuangan, sehingga pemeriksaan ini dapat sekaligus memperoleh gambaran yang objektif dan memberikan solusi yang mampu memecahkan persoalan,” kata Jaksa Agung.

Sementara itu Pimpinan I BPK RI, Hendra Susanto, menjelaskan, dalam melakukan pemeriksaan dan memberikan opini, BPK memiliki 4 unsur yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai SAP, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Dalam melakukan pemeriksaan, BPK RI juga menggunakan pendekatan Risk Based Audit dengan 6 aspek yang dinilai yaitu opini tahun sebelumnya, hasil pemeriksaan sebelumnya, efektivitas tindak lanjut, integritas personal kunci, efektivitas SPI dan potensi fraud,” jelas Hendra Susanto.

Pada kesempatan itu, Hendra mengungkapkan, Kejaksaan sudah mendapatkan opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) semenjak tahun 2016 hingga 2020. Namun opini WTP tidak statis dan dapat berubah apabila 4 unsur dan 6 aspek tidak terpenuhi.

“Opini WTP bukanlah hadiah dari BPK, melainkan manisfestasi dan hasil kerja keras Kejaksaan Agung. Kami berharap seluruh yang diperiksa dapat memberikan informasi seluas-luasnya kepada BPK agar tidak salah menilai,” kata Hendra.

Dia berharap, selama dalam pemeriksaan adanya keterbukaan dan kelengkapan data atau informasi dari jajaran satuan kerja serta klarifikasi dalam proses pemeriksaan sangat penting untuk menghindari kesalahan judgement pemeriksa.

“Peran aktif dari satuan pengawasan internal pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung dalam pendampingan terkait pemeriksaan sangat menentukan efektivitas pemeriksaan BPK, serta Tim BPK dan jajaran satuan kerja yang diperiksa melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten,” tutur Hendra Susanto.

Turut hadir mendampingi Jaksa Agung Burhanuddin pada acara entry meeting itu Wakil Jaksa Agung RI, Sunarta, para Jaksa Agung Muda (JAM) serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) RI.

Sementara itu dari BPK RI turut hadir Auditor Keuangan Negara Indonesia, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, Tenaga Ahli, Johan Marta Utama, Wakil Penanggung Jawab I (SPJ I), Sarjono, Wakil Penanggung Jawab II (SPJ II), Barusan, Wakil Penanggung Jawab III (SPJ III), Cahya Purwanto, Pengendali Teknis Yuniar, dan Ketua Tim, Junet. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *