Connect with us

PERISTIWA

Jaringan Aktivis HMI Desak Presiden : Copot Menpora Dito Ariotedjo

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Jaringan aktivis HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencopot Menpora Dito Ariotedjo yang diduga kuat terlibat korupsi berjamaah di Kemenkoinfo yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,3 Triliun.

Desakan agar Mempora Dito Ariotedjo itu disampaikan segenap mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aktivis HMI ketika menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan pintu gerbang Gedung Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) di Senayan Jakarta, Kamis (20/07/2023).

Dalam aksinya, para mahasiswa menyampaikan aspirasinya dengan membentangkan spanduk bertuliska “Copot Menteri Dito dari jabaran Menpora. Adili dan jebloskan ke penjara. Bila terbukti, hukum mati Dito,”.

Dalam orasinya, Agby yang bertindak sebagai Koordinator aksi di lapangan, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mencopot Menpora Dito Ariotedjo dari jabatannya. Tidak hanya itu, bila terbukti korupsi jangan diberi ampun tapi sudah sepatutnya diihukum mati.

Aksi Unras yang digelar Jaringan Aktivis HMI di Kemenpora ini berjalan tertib, aman dan terkendali tanpa ada insiden dan tetap dalam pengawasan dan pengawalan pihak aparat keamanan.

Seperti diketahui kasus dugaan mega korupsi berjamaah pada mega proyek BTS 4G di Kemenkoinfo yang merugikan keuangan negara Rp 8,3 Triliun juga menyeret nama Menpora Dito Ariotedjo.

Dugaan kuat keterlibatan Menpora tersebut karena yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Jampidsus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu

Hal ini merupakan bagian dari tindak lanjut terhadap kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Oleh JPU dalam Surat Dakwaan semua terdakwa terlebih Terdakwa Irwan Hermawan, perihal dana Rp. 243 miliar sama sekali tidak diungkap, meskipun bukti-bukti tentang itu sudah dibuka sendiri oleh Irwan Hermawan termasuk juga Rp. 27 miliar yang kemarin pasca Dito Ariotedjo diperiksa, baru ada yang mengembalikan secara misterius ke Irwan Hermawan.

Untuk itu sebaiknya Dito segera mundur dari jabatannya sebagai Menteri Olah Raga supaya bisa lebih fokus menghadapi pemeriksaan nantinya.

“Lebih baik lagi di Kementerian Pemuda dan Olahraga ini diperbanyak program-program kepemudaan yang sedang berjalan, sehingga semua bisa berjalan dengan baik,” ujar Agby.

Para pemangku kekuasaan Negara ini telah menjadi buta akan penderitaan rakyat. Jangan sampai menjadi tuli akan tangisan anak-anak yang tidak sekolah. Mereka telah berubah menjadi piranha yang mampu menghabiskan uang rakyat hanya dengan sekejap mata. Rakyat hanya menangis menyaksikan perampasan di seluruh penjuru nusantara yang dilakukan pemimpinnya sendiri. Dengan congkaknya para koruptor berjalan di bumi pertiwi ini tanpa malu, malah bangga atas kejahatannya.

Apakah Dito Ariotedjo berhak hidup ?, apakah Dito Ariotedjo berhak menginjak bumi pertiwi
ini ?. Dito Ariotedjo tak pantas hidup.Penipu-penipu berdasi pantasnya kita jebloskan ke penjara saja. Namun, apakah hukum kita mampu untuk melakukan itu? Apakah mereka berani mengungkap kebenaran?. Demikian orasi yang lantang diteriakkan.

Hukum bangsa kita seakan tak mampu berbicara lagi, para penegaknya telah di bayar oleh para koruptor untuk menyelamatkan mereka di meja hijau. Maka dari itulah kita disini untuk menuntut hukum yang bersih dari kepentingan-kepentingan suatu golongan atau individu, hukum harus independen, hukum harus tegas dalam menindak para koruptor, kalau perlu hukuman mati pantas kita berikan kepada para koruptor.

Agby sebagai kordinator lapangan menyuarakan tterus dan akan melakukan aksi lanjutan sampai Dito Ariotedjo mundur dari jabatannya sebagai Kemenpora karena terlibat dalam Mafia Makelar Kasus 27 Milyar Korupsi BTS Keminfo,” *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *