Connect with us

REGIONAL

Hasil Pansus Angket DPRD Pematang Siantar Bakal Ditolak MA

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Ketua Institute Law And Justice (ILAJ) atau Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan, menyakini bahwa, hasil pansus angket DPRD Pematang Siantar akan ditolak Mahkama Agung (MA).

“Hasil pansus angket itu tidak akan diterima oleh MA. Karena itu, Fawer juga meminta 7 DPP Partai mengevaluasi anggota DPRD Kota Pematang Siantar yang terlibat menyetujui hasil hak angket pemberhentian Walikota dr Susanti Dewayani Sp.A,” kata Fawer dalam rilis yang diterima KopiPagi, Minggu (19-03-2023).

Jadi kalau sekarang riak-riak hak angket dan sebagainya, agak aneh, karena itu wali kota yang mereka dudukkan, oleh karena itu wajar menurut kami dari ILAJ meminta kepada DPP Partai PDIP, Golkar, Hanura, PKPI, NasDem, Demokrat, Gerindra untuk mengevaluasi anggota DPRD-nya, terang Fawer Sihite.

“Terkadang kita melihat kota ini sangat lucu. Kenapa lucu? Karena dulu pada saat pencalonan Walikota Siantar semua partai politik ini mendukung Walikota sekarang yang sedang duduk, dan dukungan itu dibubuhi tandatangan Ketua Umum Partai masing-masing.

“Saya masih berkeyakinan besar kalau usulan pemberhentian Walikota yang diputuskan DPRD itu tidak dikabulkan oleh MA, karena hanya terkesan unsur politiknya yang lebih menonjol daripada unsur pelanggaran hukumnya,” terang Fawer Sihite yang juga sedang menempuh mahasiswa Doktoral tersebut.

Bahkan, tambahnya, pansus angket itu terkesan memboroskan anggaran saja, jika nantinya hasilnya hanya sekedar bargaining DPRD kepada Walikota.

“Berdasarkan penelusuran kita pansus angket tersebut memakan biaya kurang lebih Rp500 juta. Jadi hal ini tidak menghasilkan sesuatu yang sangat berdampak untuk pertumbuhan Kota Pematang Siantar, tentu uang itu akan menjadi sia-sia dan terjadi penggunaan anggaran yang kurang tepat, apalagi jika hanya sekedar bargaining saja untuk Walikota, karena sudah beberapa kali DPRD Siantar ini buat Pansus Angket, tidak pernah kelihatan hasilnya untuk masyarakat luas,” tutur aktivis yang sudah tidak asing lagi di Kota Siantar tersebut.

ILAJ menekankan, penting melihat permasalahan Politik di Siantar ini secara objektif dan kepentingan masyarakat luas.

“ILAJ lembaga yang pertama sekali mengkritisi Walikota Siantar setelah dilantik, dan bahkan sampai saat ini juga kami eksis memberikan kritikan terhadap kepemimpinan dr. Susanti, tetapi dengan pernyataan yang obyektif, bukan subyektif untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Fawer juga memberikan saran kepada seluruh anggota DPRD Siantar jika persoalannya hanya sekedar komunikasi yang tidak baik, sebaiknya dilakukan komunikasi, bukan ribut-ribut di ruang publik, karena, partai politik yang memiliki kursi di DPRD Siantar saat ini adalah partai pendukung Walikota saat Pilkada lalu.

“Sebagai partai pendukung, bersikaplah sebagai partai pendukung, karena ini juga demi kebaikan kultur politik lokal Pematang Siantar, jangan terkesan cuci tangan setelah duduk. Bertanggung jawablah sampai dr. Susanti selesai, karena partai DPRD Siantar sekaranglah yang memberikan dukungan penuh itu dulu, sehingga jangan terkesan anggota DPRD Siantar tidak menghargai para DPP partai yang dulu memberikan dukungan tersebut,” tutup Fawer Sihite.*Kop

Editor: Nilson Pakpahan

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *