Connect with us

U T A M A

Hamzah Soroti Maraknya Pungli di BPN Kota Depok, Terkhusus di PTSL

Published

on

DEPOK | KopiPagi : Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah menyoroti maraknya pungli di BPN Depok terutama terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tercatat ada 70 ribu PTSL yang telah diserahkan kepada pemilik.
“Jumlah itu sampai bulan September. Bayangkan saja ada pungutan liar (Pungli) di dalamnya, dan yang sudah menerima ada 70 ribu bidang,” jelas Hamzah, Senin (11/10/2021).
Menurut Hamzah, dari seluruh laporan yang masuk dari masyarakat, pungli ini terjadi di seluruh kelurahan. Biasanya masyarakat yang dimintai biaya dengan nominal yang tidak seharusnya saat proses pengajuan.
Nominal pungli beragam. Mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3 juta. Seharusnya biaya pengajuan untuk PTSL Rp150 ribu sesuai dengan kesepakatan antar pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Bahkan setelah PTSL jadi, warga dikenakan biaya lagi Rp100 ribu. Ini kan bahaya sekali. Seharusnya program itu untuk membantu masyarakat bukan justru menyiksa masyarakat dengan biaya pungli itu,” ungkapnya. D-tren/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *