Connect with us

PERISTIWA

Haji Topan Diserang, LP3K-RI: Harus Lihai Kalau Mau Nyerang Orang!

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Lembaga Pendidikan Pemantaun dan Pencegahan Korupsi Republik Indoneia (LP3K-RI) menantang Jurnalis media Evav.news untuk menunjukkan hasil pengamatannya secara obyektif.

Pasalnya, dalam pemberitaan yang dimuat Evav.news (23/08/2021) menyatakan bahwa ada indikasi kerugian negara atas pembangunan Markas baru Polda Papua yang terletak di Kelurahan Koya Koso, Distrik Muara Tami, Jayapura, yang sedang dikerjakan Muhammad Topan Syah (Haji Topan).

Ketua Bidang Hukum dan HAM LP3K-RI, Igrissa, menilai pemberitaan dilakukan Evav.news justru bukan untuk mengungkap kebenaran, tetapi hanya dugaan yang tidak memiliki alasan yang wajar dan menyudutkan kehormatan orang lain.

‘’Mestinya Evav.news independen, tidak boleh membuat asumsi maupun dugaan-dugaan di luar prinsip dan etika jurnalistik. Silakan saja menulis berita dengan bebas, asalkan patuh pada ketentuan dan kaidah kepenulisan yang tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain, karena media itu adalah kepala dan telinga masyarakat yang perlu mengungkap kebenaran, bukan menunjukkan arogansi karena kesalahan yang mengada-ada,’’ tutur Igrissa

Karena itu, mantan Jurnalis ini menyesalkan sikap Evav.news dalam pemberitaannya, karena membuat kesimpulan yang menyimpang. Ditemui di bilangan Jakarta Timur, Igrissa mengatakan media Evav.news mengabaikan prinsip jurnalistik, sebab Jurnalisnya menulis tidak berdasarkan data.

‘’Aneh, Jurnalisnya langsung membuat kesimpulan, padahal prinsip jurnalistik itu yang paling utama adalah truth atau kebenaran. Jadi akurasi, double checked, atau verifikasi itu sangat penting. Sementara pemberitaan Evav.news terkait Markas baru Polda Papua justru sama sekali tidak menganut prinsip itu. Maka wajar jika akhirnya ada pertanggung jawaban hukum yang nanti dihadapi Evav.news,’’ sambungnya.

Igrissa juga menyarankan kepada Jurnalis Evav.news untuk melakukan metode investigasi dengan benar, agar tidak membuat berita yang bias dan menyudutkan.

‘’Jadi gini, ya. Kenapa saya minta Evav.news untuk menggunakan metode investigasi yang benar, agar hasilnya tidak bias atau menyimpang. Coba bedah tiap-tiap paragraf redaksi dalam beritanya, itu sama sekali bukan hasil pengamatan yang benar, banyak penyimpangan redaksi, jauh dari prinsip jurnalistik,’’ jelasnya.

Saat ditanyai bagian mana yang menyimpang oleh awak media, mantan mahasiswa Fakultas Sastra ini mengatakan bahwa ada beberapa bagian redaksi yang itu kemungkinan tidak melalui proses verifikasi sebelum dimuat dalam berita Evav.news.

‘Misalnya di paragraf pertama saja sudah keliru, Jurnalisnya bilang pembangunan yang seharusnya rampung pada akhir 2021 dipastikan tidak selesai. Jadi, Jurnalisnya langsung membuat suatu kepastian bangunan konstruksi, bukan ahli konstuksi, lucu kan? Itu baru satu paragraf, belum lagi paragraf berikutnya yang logikanya keliru semua. Tapi itu nanti urusan kuasa hukum Haji Topan. Jadi kalau mau nyerang orang harus lihai.’’ tutup Igrissa. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *