Connect with us

REGIONAL

Rahmat GB : LP3K-RI Bangkit Lawan Korupsi di Bumi Sang Bumi Ruwa Jurai!

Published

on

“Selain membesarkan Lembaga agar diterima berbagai lapisan masyarakat dan bersinergi dengan instansi terkait tidak lah mudah seperti membalikan telapak tangan, namun kita punya keyakinan dengan semangat, kompak gigih dalam satu organisasi maupun kelembagaan hal tersebut sangat mungkin,”

KopiPagi | KOTA BUMI : Pembangunan Nasional Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan keadilan sosial. Dikutip dari Say No to Korupsi (2012) karya Juni Sjafrien Jahja, kata korupsi dari bahasa Latin corruptio atau corruptus yang berasal dari bahasa Latin yang lebih tua corrumpere. 

Istilah korupsi dalam bahasa Inggris corruption dan corrupt, dalam bahasa Perancis corruption dan dalam bahasa Belanda corruptie yang menjadi kata korupsi dalam bahasa Indonesia.

Henry Campbell Black dalam Black’s Law Dictionary menjabarkan korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud memberikan beberapa keuntungan yang bertentangan dengan tugas dan hak orang lain.

Rahmar GB

Perbuatan seorang pejabat atau seorang pemegang kepercayaan yang secara bertentangan dengan hukum, secara keliru menggunakan kekuasaannya untuk mendapatkan keuntungan untuk dirinya sendiri atau untuk orang lain, bertentangan dengan tugas dan hak orang lain.

Sedangkan didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dijelaskan tentang pengertian istilah korup (kata sifat) dan korupsi (kata benda). Korup adalah buruk, rusak, busuk.

Arti lain korup adalah suka memakai barang (uang) yang dipercayakan kepadanya; dapat disogok (memakai kekuasannya untuk kepentingan pribadi). Mengkorup adalah merusak, menyelewengkan (menggelapkan) barang (uang) milik perusahaan (negara) tempat kerjanya.

Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Mengkorupsi adalah menyelewengkan atau menggelapkan (uang dan sebagainya).

Menurut Kamus Oxford, korupsi adalah perilaku tidak jujur atau ilegal, terutama dilakukan orang yang berwenang. Arti lain korupsi adalah tindakan atau efek dari membuat seseorang berubah dari standar perilaku moral menjadi tidak bermoral. Berdasarkan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, korupsi adalah tindakan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Korupsi juga diartikan sebagai tindakan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. Juga menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Mengapa orang memilih menjadi korup daripada jujur?

Bagi sebagian orang, menjadi korup mungkin cara termudah atau memang satu-satunya cara untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan. Suatu kali, suap merupakan cara mudah untuk menghindari hukuman. Untuk menjelaskan perilaku korupsi, ada beberapa teori yang mengemukakan penyebab orang melakukan tindakan korupsi.

Korupsi adalah hal yang konstan dalam masyarakat dan terjadi di semua peradaban. Korupsi mewujud dalam berbagai bentuk serta menyebabkan berbagai dampak, baik pada ekonomi dan masyarakat luas.

Berbagai penelitian maupun studi komprehensif soal dampak korupsi terhadap ekonomi dan juga masyarakat luas telah banyak dilakukan hingga saat ini. Hasilnya, korupsi jelas menimbulkan dampak negatif.

Di antara penyebab paling umum korupsi adalah lingkungan politik dan ekonomi, etika profesional dan moralitas, serta kebiasaan, adat istiadat, tradisi dan demografi. Korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi dan memengaruhi operasi bisnis, lapangan kerja, dan investasi.

Korupsi juga mengurangi pendapatan pajak dan efektivitas berbagai program bantuan keuangan. Tingginya tingkat korupsi pada masyarakat luas berdampak pada menurunnya kepercayaan terhadap hukum dan supremasi hukum, pendidikan dan akibatnya kualitas hidup, seperti akses ke infrastruktur hingga perawatan kesehatan.

Dengan niat serta tekad bulat putra putri Lampung membawa misi perjuangan dalam sebuah pengabdian demi terciptanya Bumi Sang Bumi Ruwa Jurai bebas korupsi.

Segenap pengurus DPD LP3K-RI Lampung

Dengan wadah Lembaga Pendidikan Pemantauan&Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI), bangkit DPD LP3K-RI Lampung. Panggilan jiwa yang tertahan dalam belenggu korupsi dari kelas teri hingga tingkat tinggi, maka putra putri Lampung bangkit bersama LP3K-RI bebaskan Bumi Sang Bumi Ruwa Jurai dari korupsi dengan kekuatan jiwa Kalo Bersih Kenapa Risih!

Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan melaksanakan program LP3K-RI Lampung, serta untuk menyatukan visi dan misi dalam membangun lembaga dan ikut andil bagian membangun Provinsi Lampung  yang jaya semakin makmur.

Niat pengabdian DPD LP3K-RI Lampung menggelar Rapat Anggota LP3K-RI Lampung yang berlangsung di Sekretariat Jalan Simpang Danau, Desa Sumberjo, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, pada Sabtu (26/06/2021) siang.

Dalam rapat tersebut dihadiri Ketua Rahmat GB, Sekretaris Arif Rahmat, Bendahara Wandi dan jajaran anggota Bidang-Bidang lainnya.

Hal ini seperti yang disampaikan Rahmat GB melalui rilis resminya yang diterima redaksi koranpagionline.com, pada Sabtu (26/06/2021) sore.

Rahmat GB menjelaskan bahwa, Dalam rapat ini adalah awal dari misi kebangkitan kita semua, selain membesarkan Lembaga agar diterima berbagai lapisan masyarakat dan bersinergi dengan instansi terkait tidak lah mudah seperti membalikan telapak tangan, namun kita punya keyakinan dengan semangat, kompak gigih dalam satu organisasi maupun kelembagaan hal tersebut sangat mungkin,” jelasnya.

Lebih lanjut Rahmat menambahkan,”Agenda dalam rapat anggota yang berlangsung menghasil program jangka pendek dan jangka panjang, program jangka pendek ada 15 poin diantaranya melakukan kontrol sosial disegala bidang, menyatukan visi dan misi Organisasi kemasyarakatan dan pemerintah. Adapun program jangka panjang  menghasilkan 9 poin diantaranya Mendukung pemerintah dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia (SDM,red). Mewujudkan generasi terampil, kreatif, dinamis, dan bertanggung jawab akan masa depan serta loyal terhadap pembangunan berdasarkan Pancasila dan undang undang dasar 1945. Dan juga tentunya mengacu kepada Ad/Art LP3K-RI kita,” tegasnya.

Rahmat mengatakan,”Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh  jajaran LP3K-RI Lampung yang sudah hadir dengan penuh harapan kita selalu solid, kompak ketika ada permasalahan kita utamakan musyawarah. Terimakasih pula kepada Ketua Umum Bapak Bambang Yudy Baskoro dan Sekretaris Jenderal Bapak Murdani, LL.B, LLM yang telah memberikan kepercayaan terhadap kami mengemban LP3K-RI DPD Lampung. Ucapan selamat kepada 2 Kabupaten yang telah bergabung yakni Lampung Utara dan Way Kanan semoga kita semua diberikan kekuatan dan amanah menjalankan Lembaga dan pengabdian kepada masyarakat Lampung,” ujarnya.

Diakhir rapat tersebut, Ketua DPD LP3K-RI dengan semangat, ia menyuarakan slogan bersama-sama #kalo bersih kenapa risih!. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *